Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Tidak Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya
Senin, 24 Juni 2024 - 09:55 WIB
loading...
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani menyatakan, Pegi Setiawan tidak akan dihadirkan dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024).
“Sepertinya tidak, kalau praperadilan,” ucap Sugiyanti ditemui di PN Bandung kepada SINDOnews, Senin (24/6/2024).
Sugiyanti memastikan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh bukti-bukti untuk menjalani sidang praperadilan hari ini. ”Kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Pihaknya berharap, sidang praperadilan hari ini akan berjalan lancar. Diharapkan juga, Hakim Eman Sulaeman akan memimpin jalannya sidang dengan objektif. ”Harapan kita hari ini Pra Peradilan akan berjalan lancar, hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” ujarnya.
“Sepertinya tidak, kalau praperadilan,” ucap Sugiyanti ditemui di PN Bandung kepada SINDOnews, Senin (24/6/2024).
Sugiyanti memastikan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh bukti-bukti untuk menjalani sidang praperadilan hari ini. ”Kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Pihaknya berharap, sidang praperadilan hari ini akan berjalan lancar. Diharapkan juga, Hakim Eman Sulaeman akan memimpin jalannya sidang dengan objektif. ”Harapan kita hari ini Pra Peradilan akan berjalan lancar, hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” ujarnya.
Lihat Juga :