Cabuli 7 Anak Laki-laki Sambil Direkam, Pria di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka
Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan FP (24) pelaku pencabulan anak laki-laki di bawah umur. FP mengincar dan melakukan perbuatan bejatnya itu di kawasan Kota Bekasi.
FP sebelumnya memang telah diseret ke kantor polisi oleh warga karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada lima anak laki-laki. Belakangan terungkap bahwa korban FP telah mencapai tujuh orang.
Baca juga: Miris! Bocah Perempuan 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pria Paruh Baya di Bekasi
"Tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Korbannya sebanyak tujuh orang, lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak sebagai korban berdomisili di Kabupaten Bekasi," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
FP sebelumnya memang telah diseret ke kantor polisi oleh warga karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada lima anak laki-laki. Belakangan terungkap bahwa korban FP telah mencapai tujuh orang.
Baca juga: Miris! Bocah Perempuan 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pria Paruh Baya di Bekasi
"Tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Korbannya sebanyak tujuh orang, lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak sebagai korban berdomisili di Kabupaten Bekasi," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
(cip)
Lihat Juga :