DPRD Kota Tangerang Sahkan 5 Raperda, Salah Satunya Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 20 Juni 2024 - 18:27 WIB
loading...
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang mengesahkan 5 Raperda menjadi Perda di antaranya Perda soal kawasan tanpa rokok. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPRD Kota Tangerang mengesahkan 5 Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) di antaranya Perda soal kawasan tanpa rokok. Langkah ini melindungi hak generasi saat ini dan mendatang atas kesehatan lingkungan.

Penyesuaian dalam Raperda mencakup pengelolaan kawasan pengendalian iklan produk rokok dan prosedur penegakan peraturan.

Baca juga: DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Perbaiki Layanan Kesehatan

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, setelah ditetapkan 5 Perda akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari target yang telah dicanangkan.

Selain kawasan tanpa rokok, perda lain yang disahkan yakni Raperda tentang Pertanggung jawaban APBD Kota Tangerang 2023, penyelenggaraan kearsipan, pencabutan atas Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang jaminan kesehatan daerah dan pemajuan kebudayaan daerah.

"Terkait pertanggung jawaban APBD 2023 disebutkan realisasi pendapatan sebesar Rp4,69 triliun, realisasi belanja Rp4,70 triliun dengan defisit anggaran Rp14,23 miliar yang ditutup dari pembiayaan neto sebesar Rp502,59 miliar sehingga menghasilkan SILPA sebesar Rp488,36 miliar,” ujar Gatot, Rabu (19/6/2024).

Menurut dia, laporan pertanggung jawaban memperlihatkan kemampuan yang baik dalam membiayai aktivitas operasional demi peningkatan pelayanan Pemkot Tangerang kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekerja Hiburan Demo...
Pekerja Hiburan Demo di DPRD Jakarta, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Metode THR Dinilai Mampu...
Metode THR Dinilai Mampu Menurunkan Angka Perokok di Indonesia
Rakyat Marahi Menteri...
Rakyat Marahi Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang
Rekomendasi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved