Pilgub DKI, Dharma Pongrekun Tak Lolos Verifikasi Administrasi Calon Independen
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Dody menjelaskan, para verifikator telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni hingga 18 Juni 2024 melalui Silon. Tahapan ini, KPU melakukan pengecekan dokumen syarat dukungan hingga identitas pekerjaan pihak terkait.
"KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin," ujarnya.
Lebih jauh Dody menambahkan, jika pihak terkait tidak menerima putusan tersebut, pengajuan keberatan bisa dilakukan ke Bawaslu DKI Jakarta.
"KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin," ujarnya.
Lebih jauh Dody menambahkan, jika pihak terkait tidak menerima putusan tersebut, pengajuan keberatan bisa dilakukan ke Bawaslu DKI Jakarta.
(maf)
Lihat Juga :