Pilgub DKI, Dharma Pongrekun Tak Lolos Verifikasi Administrasi Calon Independen
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:55 WIB
loading...
KPU DKI merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal paslon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub DKI. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Hasilnya, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan tak lolos atau tidak memenuhi syarat.
"Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS),"kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya dalam keterangannya dikutip Kamis (20/6/2024).
"Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat," tambahnya.
Baca juga: Calon Perseorangan DKI Mulai dari Dharma Pongrekun hingga Sudirman Said Keluhkan Jadwal dan Syarat KTP
Hasilnya, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan tak lolos atau tidak memenuhi syarat.
"Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS),"kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya dalam keterangannya dikutip Kamis (20/6/2024).
"Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat," tambahnya.
Baca juga: Calon Perseorangan DKI Mulai dari Dharma Pongrekun hingga Sudirman Said Keluhkan Jadwal dan Syarat KTP
Lihat Juga :