Danrem 151/Bainaya Tegaskan Prajurit Dilarang Judi Online dan Pinjol

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:52 WIB
loading...
A A A
"Suami atau istri dilarang berselingkuh, dilarang minum-minuman keras (miras), dilarang keras bermain judi online, dilarang terlibat dalam pinjaman online, dilarang memakai narkoba, menghindari KDRT, bijak dalam bermedsos dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan atasan maupun sesama," ujarnya di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon, Maluku, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Ancam Pecat Prajurit yang Terlibat Judi Online, Panglima TNI: Supaya Tobat

Saat ini, permainan judi online sudah merebak di kalangan masyarakat dan sangat merusak mental generasi muda bangsa. Prajurit TNI yang terjebak dalam judi online, kata dia, bisa menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga, dan pengaruh buruk dalam kedinasan TNI.

"Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara hingga mencapai triliunan rupiah," katanya.

Selain judi online, kata dia, masalah lainnya adalah pinjaman online yang saat ini sedang ramai. Sebab pinjaman online dengan mudah dapat di akses oleh siapa pun. Sebab hanya bermodalkan KTP dan foto selfi maka dana pinjaman dapat di cairkan ke rekening peminjam, baik dari sumber pinjaman yang resmi maupun tidak resmi.

"Banyak orang yang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan,” sambungnya.

Apalagi, 2024 menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia. Di mana pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar serentak. Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, lalu anggota DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi, kabupaten dan kota telah dilaksanakan dengan aman dan lancar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Rekomendasi
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Berita Terkini
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved