Danrem 151/Bainaya Tegaskan Prajurit Dilarang Judi Online dan Pinjol
Rabu, 19 Juni 2024 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
"Suami atau istri dilarang berselingkuh, dilarang minum-minuman keras (miras), dilarang keras bermain judi online, dilarang terlibat dalam pinjaman online, dilarang memakai narkoba, menghindari KDRT, bijak dalam bermedsos dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan atasan maupun sesama," ujarnya di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon, Maluku, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Ancam Pecat Prajurit yang Terlibat Judi Online, Panglima TNI: Supaya Tobat
Saat ini, permainan judi online sudah merebak di kalangan masyarakat dan sangat merusak mental generasi muda bangsa. Prajurit TNI yang terjebak dalam judi online, kata dia, bisa menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga, dan pengaruh buruk dalam kedinasan TNI.
"Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara hingga mencapai triliunan rupiah," katanya.
Selain judi online, kata dia, masalah lainnya adalah pinjaman online yang saat ini sedang ramai. Sebab pinjaman online dengan mudah dapat di akses oleh siapa pun. Sebab hanya bermodalkan KTP dan foto selfi maka dana pinjaman dapat di cairkan ke rekening peminjam, baik dari sumber pinjaman yang resmi maupun tidak resmi.
"Banyak orang yang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan,” sambungnya.
Apalagi, 2024 menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia. Di mana pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar serentak. Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, lalu anggota DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi, kabupaten dan kota telah dilaksanakan dengan aman dan lancar.
Baca juga: Ancam Pecat Prajurit yang Terlibat Judi Online, Panglima TNI: Supaya Tobat
Saat ini, permainan judi online sudah merebak di kalangan masyarakat dan sangat merusak mental generasi muda bangsa. Prajurit TNI yang terjebak dalam judi online, kata dia, bisa menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga, dan pengaruh buruk dalam kedinasan TNI.
"Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara hingga mencapai triliunan rupiah," katanya.
Selain judi online, kata dia, masalah lainnya adalah pinjaman online yang saat ini sedang ramai. Sebab pinjaman online dengan mudah dapat di akses oleh siapa pun. Sebab hanya bermodalkan KTP dan foto selfi maka dana pinjaman dapat di cairkan ke rekening peminjam, baik dari sumber pinjaman yang resmi maupun tidak resmi.
"Banyak orang yang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan,” sambungnya.
Apalagi, 2024 menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia. Di mana pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar serentak. Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, lalu anggota DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi, kabupaten dan kota telah dilaksanakan dengan aman dan lancar.
Lihat Juga :