Gegara Ilmu Kebatinan, Ayah Kandung Bunuh Balita 3 Tahun di Ciomas Serang
Rabu, 19 Juni 2024 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
”Hasil pemeriksaan sementara pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat penziarahan dan mendapatkan amalan untuk merubah ekonomi jadi lebih baik,” kata Hengky dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).
Pelaku tega menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan menggorok bagian leher menggunakan golok. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI nomor 35 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(ams)
Lihat Juga :