Bawaslu Perintahkan 1.395 TPS di Papua Nyoblos Ulang

Rabu, 17 April 2019 - 23:01 WIB
Bawaslu Perintahkan 1.395 TPS di Papua Nyoblos Ulang
Bawaslu Perintahkan 1.395 TPS di Papua Nyoblos Ulang
A A A
JAKARTA - Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, sebanyak 1.395 TPS yang mayoritas berada di Papua akan melakukan pemungutan suara susulan dalam Pemilu 2019 karena masalah keterlambatan logistik.

"Kita lihat potensi pemungutan suara ulang dan pemungutan suara susulan. Namun berpotensi lebih besar jumlahnya untuk pemungutan suara susulan," ucapnya di Gedung Bawaslu, Rabu (17/4/2019). (Baca Juga: KPU se-Papua Telah Distribusikan Logistik Pemilu ke 404 Distrik)

Hal senada diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, yang mengatakan potensi pemungutan suara susulan akan terjadi di 1.395 TPS. Itu didominasi di tujuh distrik di Papua

"Jumlah TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang ada 38 TPS. Sedangkan Pemilu susulan berpotensi di 1.395 TPS. Ada 367 di distrik abepura, 335 jayapura selatan, intan jaya 288 TPS sehingga total TPS berpotensi dilakukan pemungutan susulan 1.395 TPS," jelasnya.

Sementara itu, Komisi Pemilhan Umum (KPU) menyatakan masih menunggu laporan resmi dari KPU daerah terkait masalah-masalah yang terjadi saat pemungutan suara hari ini.

Ketua KPU Arief Budiman mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait adanya logistik pemilu yang belum sampai di beberapa daerah. Dia pun meminta KPU daerah segera menyampaikan laporan.

"Saya pikir teman-teman akan melaporkan secepatnya. Kalau problem itu adalah problem yang harus ditangani KPU RI, maka KPU RI akan keluarkan kebijakannya," ujar Arief di Gedung KPU Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Menurutnya, jika dari laporan penyelenggara pemilu di daerah terdapat hal yang harus diputuskan KPU, maka pihaknya akan melaksanakan rapat pleno pada malam ini juga.

"Sore ini atau mungkin malam ini kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan beberapa hal yang memang putusannya harus ada di kami. Misalnya, logistik belum sampai, terus siang, bisa saja kemudian mereka (KPUD) bisa mengatasinya, kan ada beberapa hal yang bisa diputuskan pada tingkat lokal," katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6136 seconds (0.1#10.140)