Terlalu, 2 Rumah Sakit Telantarkan Pasien Reaktif COVID-19

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 08:09 WIB
loading...
Terlalu, 2 Rumah Sakit Telantarkan Pasien Reaktif COVID-19
Pasien reaktif Corona bernama Nonci Mide (87) ditolak dan ditelantarkan selama 8 jam di dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Swasta Santa Anna dan RSUD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (21/8/2020). iNews TV/Tamenk
A A A
KENDARI - Pasien reaktif Corona bernama Nonci Mide (87) ditolak dan ditelantarkan selama 8 jam di dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Swasta Santa Anna dan RSUD Kota Kendari , Sulawesi Tenggara, Jumat (21/8/2020).

Nonci Mide masuk ke rumah sakit dengan keluhan patah tulang kaki kanan setelah jatuh dari kamar mandi. Nonci pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Santa Anna dan sempat mendapatkan perawatan dari tim medis.

Namun setelah di rapid tes dan hasilnya reaktif, pasien kemudian ditolak dengan alasan rumah sakit tersebut bukan rujukan pasien COVID-19, petugas kemudian memberikan rujukan ke RSUD Kota Kendari.

Keluarga kemudian merujuk Nonci Mide ke RSUD Kota Kendari, namun keluarga kecewa dengan sikap RS Santa Anna yang tidak menyiapkan mobil ambulans dan menyuruh untuk menumpamg mobil open kap yang melintas di depan rumah sakit.

Beruntung ada mobil ambulans yang melintas dan mau mengevakuasi pasien tersebut. Setelah tiba di RSUD Kota Kendari, pasien kembali ditelantarkan selama 2 jam di dalam mobil ambulans depan ruang IDG dengan alasan ruang COVID-19 telah penuh.

"Setelah kita mencoba menghubungi kepala rumah sakit melalui sambungan handphone, barulah pasien dievakuasi ke ruangan oleh petugas medis dengan menggunakan pakaian alat pelindung diri," ujar Irfan, keluarga pasien. (Baca: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Setengah Baya Ini Diringkus Polisi).

Setelah dilayani, Nonci Mide langsung menjalani pemeriksaan tes swab. Jika hasilnya positif maka akan langsung diisolasi dan dirawat sebagai pasien COVID-19.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)