Warga Nahdlatul Ulama Alumni UGM Desak PBNU Batalkan Pengajuan Izin Usaha Pertambangan

Senin, 10 Juni 2024 - 17:08 WIB
loading...
A A A
Lalu, pada Muktamar NU ke-34 di Lampung pada tahun 2021 juga telah merekomendasikan bahwa pemerintah perlu menghentikan pembangunan PLTU batubara baru mulai tahun 2022 dan penghentian produksi mulai 2022 serta early retirement/phase-out PLTU batubara pada 2040 untuk mempercepat transisi ke energi yang berkeadilan, demokrasi, bersih, dan murah.

"Putusan, seruan, dan rekomendasi NU seharusnya menjadi pedoman bagi pengurus PBNU sekarang dan kedepan dalam menjalankan roda organisasi," jelasnya.

Menurutnya, PBNU perlu menyadari bahwa selama ini dampak kerusakan akibat tambang paling banyak dirasakan oleh para petani, peladang, dan nelayan yang kebanyakan adalah warga NU, kelompok yang seharusnya menjadi tempat bagi pengurus NU berpihak.

Heru menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam PP tersebut ada dua pasal yang menurutnya bermasalah.

Pertama, pasal 83A pemberlakukan penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.

Lalu, Pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024 bertentangan dengan Pasal 75 ayat (2) dan (3) UU Minerba dimana prioritas pemberian IUPK diberikan kepada Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Kedua, lasal 195B Ayat (2) Pemerintah dapat memberikan perpanjangan bagi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian selama ketersediaan cadangan dan dilakukan evaluasi setiap 1O tahun.

"Dalih bahwa menerima konsesi tambang adalah kebutuhan finansial untuk menghidupi roda organisasi harus dibuang jauh-jauh karena itu justru menunjukkan ketidakmampuan pengurus dalam mengelola potensi NU," tegasnya.

Dengan mempertimbangkan masalah-masalah itu, Heru bersama sekitar 67 warga NU yang terdiri dari para aktivis, akademisi, peneliti, budayawan, hingga pengusaha menyerukan penolakan izin tambang untuk ormas yang tertuang dalam delapan poin penting.

Satu, menolak kebijakan pemerintah memberikan izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan seperti ekstraksi batubara karena akan merusak organisasi keagamaan yang seharusnya menjaga marwah sebagai institusi yang bermoral, dua meminta pemerintah untuk membatalkan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan karena berpotensi hanya akan menguntungkan segelintir elit ormas.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ceramah di Masjid UGM...
Ceramah di Masjid UGM Dipadati Ribuan Jemaah, Anies Baswedan Selalu Dinanti
Shaykh Fadhil Al Jilani...
Shaykh Fadhil Al Jilani Hadiri Kongres XIII Jatman yang Digelar PBNU di Boyolali
PWNU DIY Usulkan Aturan...
PWNU DIY Usulkan Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos
PBNU Dorong Santri Tidak...
PBNU Dorong Santri Tidak Pernah Jeda Berbakti untuk Negeri
Launching GKMNU, PBNU...
Launching GKMNU, PBNU Gencarkan Keluarga Maslahat di Sumut
Ratusan Kiai Berkumpul...
Ratusan Kiai Berkumpul di Ponpes Sarang Bahasa Persiapan MLB
UGM Bikin Pesawat Drone...
UGM Bikin Pesawat Drone dengan Kemampuan Militer, Ini Penampakannya
15.000 Kader Ansor dan...
15.000 Kader Ansor dan Pagar Nusa Apel Kesetiaan PBNU, Gus Addin: Terima Kasih Bali
Demokrasi Indonesia...
Demokrasi Indonesia dalam Bahaya, Begini Sikap Tegas Dosen UGM
Rekomendasi
Its Family Time! Ada...
Its Family Time! Ada Krabby Patty dan Kelp Shake, Yuk Ikut Serunya Ramadan di Bikini Bottom Bareng GTV!
3 Alasan Turki Blokir...
3 Alasan Turki Blokir Kerjasama Militer Israel dengan NATO, Terkait Tindakan Zionis di Gaza
Ernando Ari Tak Gentar...
Ernando Ari Tak Gentar Saingi Emil Audero: Selama Makan Nasi, Saya Siap!
Berita Terkini
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
14 menit yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
36 menit yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
41 menit yang lalu
Sungai Batanghari Meluap,...
Sungai Batanghari Meluap, 30 Sekolah di Muarojambi Terendam Banjir
44 menit yang lalu
Berkah Ramadan, KPN...
Berkah Ramadan, KPN Corp Salurkan Bantuan untuk Sekolah Anak-anak Kurang Mampu
50 menit yang lalu
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
1 jam yang lalu
Infografis
12 Negara yang Menolak...
12 Negara yang Menolak Ide Relokasi Warga Gaza oleh Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved