Kecanduan Judi Online, 2 Remaja Curi Uang di Kotak Infak
Jum'at, 07 Juni 2024 - 19:44 WIB
loading...
A
A
A
Beruntung di area masjid di pasang kamera pengintai atau CCTV. Setelah dibuka, diketahui sosok dua pria yang membongkar kotak infak. Para warga mengaku tidak mengenali kedua remaja itu.
Kasus inipun dilaporkan ke pihak Polsek Bukit Raya. Petugaspun melakukan penyelidikan dan mencari tau siapa para pelaku.
Setelah itu polisi pun berhasil menginditifikasi pelaku. Keduapun berhasil ditangkap. Tersangka WGS diamankan di rumahnya di Kelurahan Air Dingin Bukit Raya dan RDS ditangkap di rumahnya di daerah Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya.
Baca juga; Keterlaluan, Marbot Ini Gunakan Infak Masjid dan Buat Laporan Palsu
"Tersangka mengaku bahwa selama ini kecanduan judi online. Jadi uang hasil curian digunakan untuk itu," tukasnya.
Kasus inipun dilaporkan ke pihak Polsek Bukit Raya. Petugaspun melakukan penyelidikan dan mencari tau siapa para pelaku.
Setelah itu polisi pun berhasil menginditifikasi pelaku. Keduapun berhasil ditangkap. Tersangka WGS diamankan di rumahnya di Kelurahan Air Dingin Bukit Raya dan RDS ditangkap di rumahnya di daerah Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya.
Baca juga; Keterlaluan, Marbot Ini Gunakan Infak Masjid dan Buat Laporan Palsu
"Tersangka mengaku bahwa selama ini kecanduan judi online. Jadi uang hasil curian digunakan untuk itu," tukasnya.
(wib)
Lihat Juga :