Kecanduan Judi Online, 2 Remaja Curi Uang di Kotak Infak

Jum'at, 07 Juni 2024 - 19:44 WIB
loading...
Kecanduan Judi Online, 2 Remaja Curi Uang di Kotak Infak
Dua remaja di Pekanbaru, Riau nekat mencuri kotak infak di salah satu masjid karena sudah kecanduan judi online. Foto/Ilustrasi
A A A
PEKANBARU - Dua remaja di Pekanbaru, Riau, nekat mencuri kotak infak di salah satu masjid. Mereka mengaku melakukan pencurian itu karena sudah kecanduan judi online .

Kedua pelaku yang ditangkap adalah WGS (22) dan RDS (17). Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah uang yang diambil tersangka dari kotak infak masjid.

"Kedua tersangka ditangkap di rumah masing masing," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra Jumat (7/6/2024).



Dia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian di masjid Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru pada 20 Mei 2024. Saat kejadian para jemaah yang hendak salat subuh terkejut melihat kotak infak telah terbuka.

Beruntung di area masjid di pasang kamera pengintai atau CCTV. Setelah dibuka, diketahui sosok dua pria yang membongkar kotak infak. Para warga mengaku tidak mengenali kedua remaja itu.

Kasus inipun dilaporkan ke pihak Polsek Bukit Raya. Petugaspun melakukan penyelidikan dan mencari tau siapa para pelaku.

Setelah itu polisi pun berhasil menginditifikasi pelaku. Keduapun berhasil ditangkap. Tersangka WGS diamankan di rumahnya di Kelurahan Air Dingin Bukit Raya dan RDS ditangkap di rumahnya di daerah Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya.



"Tersangka mengaku bahwa selama ini kecanduan judi online. Jadi uang hasil curian digunakan untuk itu," tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)
pixels