Terungkap Ngerinya Penjaga Kos Bunuh Mahasiswi Universitas Negeri Malang
Kamis, 06 Juni 2024 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka menusukkan pisau ke beberapa bagian tubuh korban, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
"Kemudian melaksanakan tindak pidana tersebut dengan menusuk korban di bagian dada, dan dekat leher, sehingga korban meninggal dunia. Kemudian menguasai barang berharga handphone, kembali ke atas, ke lantai dua dapur, untuk mencuci pisau yang digunakan untuk menikam atau menusuk korban," jelasnya.
Tersangka juga tampak merusak kamera CCTV usai keluar dari rumah kos, yang dihuninya. Tersangka lantas membuang kamera CCTV yang terpasang ke gerobak sampah. Hisyam kemudian kembali ke rumah temannya untuk melanjutkan minum-minum miras.
"Tersangka sempat mengambil kendaraan untuk kembali ke lokasi minum-minum bersama-sama teman-temannya tadi. Terakhir tadi pergi ke Comboran untuk menjual handphone milik korban," paparnya.
Dari hasil rekonstruksi juga tidak ditemukan fakta baru. Penyidik hanya memastikan kesesuaian antara proses rekonstruksi, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti, yang ada.
"Alhamdulillah fakta selama jalanya penyidikan dan penyelidikan sudah cukup, dan ternyata sinkron dan match dengan apa yang kita laksanakan di rekonstruksi ini," ujar Danang Yudanto.
"Kemudian melaksanakan tindak pidana tersebut dengan menusuk korban di bagian dada, dan dekat leher, sehingga korban meninggal dunia. Kemudian menguasai barang berharga handphone, kembali ke atas, ke lantai dua dapur, untuk mencuci pisau yang digunakan untuk menikam atau menusuk korban," jelasnya.
Tersangka juga tampak merusak kamera CCTV usai keluar dari rumah kos, yang dihuninya. Tersangka lantas membuang kamera CCTV yang terpasang ke gerobak sampah. Hisyam kemudian kembali ke rumah temannya untuk melanjutkan minum-minum miras.
"Tersangka sempat mengambil kendaraan untuk kembali ke lokasi minum-minum bersama-sama teman-temannya tadi. Terakhir tadi pergi ke Comboran untuk menjual handphone milik korban," paparnya.
Dari hasil rekonstruksi juga tidak ditemukan fakta baru. Penyidik hanya memastikan kesesuaian antara proses rekonstruksi, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti, yang ada.
"Alhamdulillah fakta selama jalanya penyidikan dan penyelidikan sudah cukup, dan ternyata sinkron dan match dengan apa yang kita laksanakan di rekonstruksi ini," ujar Danang Yudanto.
(shf)
Lihat Juga :