Polda Metro Buka Kemungkinan Terapkan Restorative Justice Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangerang
Kamis, 06 Juni 2024 - 07:12 WIB
loading...
A
A
A
Namun alih-alih mendapatkan uang, Raihany malah diancam balik dan diminta membuat video asusila dengan anaknya. Dia juga diiming-imingi uang Rp15 juta untuk membuat video tersebut.
Seusai membuat video dan mengirimkannya ke akun Facebook Icha Shakila, R kembali ditipu. Ia tak mendapat uang yang dijanjikan hingga video tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Kejiwaan Ibu Muda yang Lecehkan Anaknya di Tangerang Diperiksa
Saat ini, R resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Seusai membuat video dan mengirimkannya ke akun Facebook Icha Shakila, R kembali ditipu. Ia tak mendapat uang yang dijanjikan hingga video tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Kejiwaan Ibu Muda yang Lecehkan Anaknya di Tangerang Diperiksa
Saat ini, R resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
(kri)
Lihat Juga :