Polda Metro Buka Kemungkinan Terapkan Restorative Justice Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangerang

Kamis, 06 Juni 2024 - 07:12 WIB
loading...
Polda Metro Buka Kemungkinan...
Polda Metro Jaya membuka kemungkinan menerapkan restorative justice terkait kasus ibu muda di Tangerang bernama R (22) melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka kemungkinan menerapkan restorative justice terkait kasus ibu muda di Tangerang bernama R (22) melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya. Videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengaku masih mendalami hal tersebut. Langkah restorative justice diperlukan dengan berbagai perspektif faktual karena kasus belum selesai.

Baca juga: Suami Ibu Muda di Tangerang yang Lecehkan Anaknya Berprofesi Pengamen

"Yang jelas untuk kemungkinan restorative justice dan sebagainya terus kami lakukan pendalaman dan pasti kami update," ujar Hendri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/6/2024).

Hendri memamparkan kasus tersebut belum tuntas. Saat ini, pihaknya masih mendalami kemungkinan R menjadi pelaku sekaligus korban dalam kasus tersebut.

"Nanti setelah kita kumpulkan setelah kita buat jadi benang utuh terkait rangkaian tindak pidana ini, baru bisa kita ambil langkah tindak lanjutnya apa terkait penanganan perkara dalam hal konstekstual saat ini," jelasnya.

Kasus tersebut bermula saat R (22) diminta mengirimkan foto bugilnya ke akun Facebook Icha Shakila. Lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, Raihany pun menyanggupi permintaan akun tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Berita Terkini
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved