Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Datang ke Polda Jabar, Tegaskan Tak Kenal Pegi Setiawan

Selasa, 04 Juni 2024 - 16:27 WIB
loading...
Saka Tatal Eks Terpidana...
Saka Tata, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (4/6/2024) siang. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Saka Tata, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (4/6/2024) siang. Dia diperiksa terkait penangkapan Pegi Setiawan dan kasus pembunuhan yang menjeratnya.

Pria berusia 23 tahun itu datang didampingi keluarga, dan penasihat hukum, yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.

Krisna Murti, kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, kliennya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.



"Hari ini kami memenuhi panggilan di Polda Jabar. Saka akan dimintai keterangan diperiksa atas penangkapan Pegi," kata Krisna Murti sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Krisna menyatakan, Saka Tatal tidak pernah mengenal Pegi Setiawan yang ditangkap polisi di Jalan Kopo, Bandung pada Selasa (11/5/2024).

Termasuk tidak mengenal Pegi Setiawan yang ditunjukan penyidik tiga pekan lalu. "Gak kenal (Saka Tatal tidak mengenal Pegi Setiawan)," ujarnya.

Dia menuturkan, foto DPO Pegi Setiawan yang ditunjukkan penyidik tiga pekan lalu dan Pegi Setiawan yang ditangkap, sangat berbeda.



Selain itu, tutur dia, Saka tidak mengenal Pegi Setiawan yang ditunjukkan dalam foto dan yang ditangkap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2442 seconds (0.1#10.140)