Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 6 Anggota Jaringan Narkoba Jogja-Medan Digulung
Senin, 19 Juni 2023 - 13:25 WIB
loading...
Polda DIY mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti ganja kering seberat 16,5 kilogram. Mereka berasal dari dua jaringan berbeda yaitu jaringan narkoba Jogja-Medan. Foto SINDOnews
A
A
A
JOGJAKARTA - Polda DIY mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti ganja kering seberat 16,5 kilogram. Mereka berasal dari dua jaringan berbeda yaitu jaringan narkoba Jogja-Medan.
Wadiresnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andrianto mengatakan kedua jaringan ini memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim ganja dari Medan ke Jogjakarta. Baca juga: Berantas Narkoba, Polresta Bandara Soetta Sosialisasikan Modus Peredaran
Yogyakarta selama ini memang menjadi target untuk menjual barang haram tersebut karena banyak terdapat mahasiswa dan pelajar yang merupakan pasar potensial."Kedua jaringan ini membeli secara online. Pesan, transfer kemudian barang dikirim," kata dia, Senin (19/6/2023).
Bhakti menambahkan, karena menggunakan jasa ekspedisi, kedua jaringan tersebut mengelabui petugas pemeriksaan jasa ekspedisi. Mereka membungkusnya dengan kaos sehingga barang haram tersebut bisa sampai ke Yogyakarta
Wadiresnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andrianto mengatakan kedua jaringan ini memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim ganja dari Medan ke Jogjakarta. Baca juga: Berantas Narkoba, Polresta Bandara Soetta Sosialisasikan Modus Peredaran
Yogyakarta selama ini memang menjadi target untuk menjual barang haram tersebut karena banyak terdapat mahasiswa dan pelajar yang merupakan pasar potensial."Kedua jaringan ini membeli secara online. Pesan, transfer kemudian barang dikirim," kata dia, Senin (19/6/2023).
Bhakti menambahkan, karena menggunakan jasa ekspedisi, kedua jaringan tersebut mengelabui petugas pemeriksaan jasa ekspedisi. Mereka membungkusnya dengan kaos sehingga barang haram tersebut bisa sampai ke Yogyakarta
Lihat Juga :