Tukang Parkir Curi Puluhan Slop Rokok Senilai Rp14 Juta, Begini Modusnya

Senin, 03 Juni 2024 - 20:55 WIB
loading...
A A A
“Jadi setelah RAP berhasil mengambil rokok berbagai merek, barang itu diantarkan ke FN yang telah menunggunya di area bawah gudang," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku kerap melakukan aksi tersebut saat pelaku FN masih bertugas jaga di minimarket tersebut.

"RAP mau disuruh FN karena FN berdalih sudah membayar barang itu. RAP juga sudah 3 kali membantu FN mengambil barang di gudang dengan upah Rp700 ribu dari FN," tuturnya.

Akibat kejadian itu, pihak minimarket mengalami kerugian rokok berbagai merek dengan nilai Rp14 juta.

Yoffi menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.
(wib)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)