Tukang Parkir Curi Puluhan Slop Rokok Senilai Rp14 Juta, Begini Modusnya

Senin, 03 Juni 2024 - 20:55 WIB
loading...
Tukang Parkir Curi Puluhan...
Seorang tukang parkir berinisial RAP (29) dibekuk polisi lantaran terlibat pencurian puluhan slop rokok di sebuah gudang minimarket senilai Rp14 juta. Foto/Dokumentasi Polsek Teluk Betung Utara
A A A
BANDARLAMPUNG - Seorang tukang parkir berinisial RAP (29) dibekuk polisi lantaran terlibat pencurian puluhan slop rokok di sebuah gudang minimarket senilai Rp14 juta.

RAP ditangkap di area parkir mini market di Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung, Jumat (31/5/2024).

Kapolsek Teluk Betung Utara, Kompol Yoffi Kurniawan membenarkan penangkapan itu dan pelaku telah ditahan.



Kompol Yoffi mengatakan, peristiwa pencurian itu terungkap berawal dari audit keuangan dan stok barang yang dimiliki pihak minimarket.

“Jadi ada selisih barang di gudang. Setelah melihat CCTV dan ada kejanggalan. Akhirnya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara," ujarnya, Senin (3/6/2024).

Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV hingga akhirnya terungkap perbuatan pelaku.

“Hasil pemeriksaan, RAP ini masuk ke gudang minimarket menggunakan kunci yang diberikan FN (DPO),” kata Kompol Yoffi.



FN merupakan mantan karyawan minimarket tersebut dan sudah berhenti sebelum peristiwa itu terjadi.

“Jadi setelah RAP berhasil mengambil rokok berbagai merek, barang itu diantarkan ke FN yang telah menunggunya di area bawah gudang," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku kerap melakukan aksi tersebut saat pelaku FN masih bertugas jaga di minimarket tersebut.

"RAP mau disuruh FN karena FN berdalih sudah membayar barang itu. RAP juga sudah 3 kali membantu FN mengambil barang di gudang dengan upah Rp700 ribu dari FN," tuturnya.

Akibat kejadian itu, pihak minimarket mengalami kerugian rokok berbagai merek dengan nilai Rp14 juta.

Yoffi menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3089 seconds (0.1#10.140)