RPA Perindo Dampingi Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Polres Metro Bekasi
Senin, 03 Juni 2024 - 19:59 WIB
loading...
A
A
A
Jeannie menjelaskan kronologi dugaan kasus rudapaksa dan pemerkosaan yang menimpa korban dialami sejak ia masih berusia 11 tahun, dimana saat itu korban masih duduk di bangku kalas 5 SD.
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Tambun, Kabupaten Bekasi, pelaku melancarkan aksinya itu saat ibu korban bekerja.
"Coba bayangkan tindakan yang sangat biadab dan ini dialami korban sejak dari kelas 5 SD sampai dengan SMP itu terjadi ketika ibu si korban ini bekerja," jelasnya.
"TKP nya tuh kan ada dua kali mereka pindah rumah, TKP nya di rumah di mana dia melihat situasinya kosong langsung ayah tiri ini dia melakukan kekerasan seksual bagi anaknya," sambungnya.
Jeannie menuturkan selama 4 tahun korban mengalami penekanan dan intimidasi yang dilakukan pelaku. Hal itu dilakukan pelaku supaya korban tidak boleh menceritakan kepada siapa pun.
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Tambun, Kabupaten Bekasi, pelaku melancarkan aksinya itu saat ibu korban bekerja.
"Coba bayangkan tindakan yang sangat biadab dan ini dialami korban sejak dari kelas 5 SD sampai dengan SMP itu terjadi ketika ibu si korban ini bekerja," jelasnya.
"TKP nya tuh kan ada dua kali mereka pindah rumah, TKP nya di rumah di mana dia melihat situasinya kosong langsung ayah tiri ini dia melakukan kekerasan seksual bagi anaknya," sambungnya.
Jeannie menuturkan selama 4 tahun korban mengalami penekanan dan intimidasi yang dilakukan pelaku. Hal itu dilakukan pelaku supaya korban tidak boleh menceritakan kepada siapa pun.
Lihat Juga :