Penampakan 3 Tersangka yang Bacok Polisi saat Bubarkan Tawuran di Kembangan Jakbar
Senin, 03 Juni 2024 - 18:22 WIB
loading...
Polisi menetapkan tiga orang pemuda berinisial ZF, AAP, dan RF sebagai tersangka pembacokan terhadap seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berinisial MN. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan tiga orang pemuda berinisial ZF, AAP, dan RF sebagai tersangka pembacokan terhadap seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berinisial MN. Pembacokan itu terjadi saat MN membubarkan aksi tawuran oleh sekelompok remaja di depan Puskesmas Gang Kesehatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan, ketiga pelaku dihadirkan di konferensi pers di Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Terlihat ketiganya digiring ke hadapan media menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan ‘tahanan’ dengan tangan diborgol.
Baca juga: 3 Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka Pembacokan Polisi yang Bubarkan Tawuran di Kembangan Jakbar
Sebelumnya, Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan, sebanyak delapan pemuda diamankan dalam kasus itu. Akan tetapi, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang berinisial ZF, AAP, dan RF.
“Jumlah pemuda yang diamankan adalah 8 orang. Kemudian, setelah dibawa ke Polsek Kembangan, kita langsung melakukan proses pemeriksaan, pemeriksaan BAP yang bisa kita terapkan (sebagai tersangka) adalah 3 orang pelaku dengan inisial ZF, AAP dan RF,” kata Billy saat konferensi pers, Senin (3/6/2024).
Berdasarkan pantauan, ketiga pelaku dihadirkan di konferensi pers di Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Terlihat ketiganya digiring ke hadapan media menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan ‘tahanan’ dengan tangan diborgol.
Baca juga: 3 Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka Pembacokan Polisi yang Bubarkan Tawuran di Kembangan Jakbar
Sebelumnya, Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan, sebanyak delapan pemuda diamankan dalam kasus itu. Akan tetapi, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang berinisial ZF, AAP, dan RF.
“Jumlah pemuda yang diamankan adalah 8 orang. Kemudian, setelah dibawa ke Polsek Kembangan, kita langsung melakukan proses pemeriksaan, pemeriksaan BAP yang bisa kita terapkan (sebagai tersangka) adalah 3 orang pelaku dengan inisial ZF, AAP dan RF,” kata Billy saat konferensi pers, Senin (3/6/2024).
Lihat Juga :