Curi Mobil Fortuner Teman, Mahasiswa Kedokteran di Semarang Ditangkap Polisi
Senin, 03 Juni 2024 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
"Iseng, prank aja. Mau saya kembalikan langsung (mobilnya) tapi sudah ramai polisi," kata Aldo.
Ironisnya, Aldo mengaku sudah merencanakan aksinya sejak pagi hari dan bahkan mempelajari cara membobol mobil dari internet.
"Kami masih satu tim koas (dengan korban)," akuinya.
Akibat perbuatannya, Aldo kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dia ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ironisnya, Aldo mengaku sudah merencanakan aksinya sejak pagi hari dan bahkan mempelajari cara membobol mobil dari internet.
"Kami masih satu tim koas (dengan korban)," akuinya.
Akibat perbuatannya, Aldo kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dia ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(hri)
Lihat Juga :