Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Polisi Sita 2 Ponsel Kuli Bangunan Teman Pegi Perong
Senin, 03 Juni 2024 - 12:24 WIB
loading...
A
A
A
“Silakan. Mungkin tujuannya ada komunikasi dulu Pegi minta Suharsono bekerja di Bandung pada 2016. Karena, sebelum kejadian, Pegi ada di Bandung. Lebih bagus itu terungkap lewat operatornya, berarti memang Pegi ada di Bandung,” ujar Toni.
Intinya, pihaknya mendukung penyidik untuk mengungkap kebenaran semakin terlihat. “Karena kami mengungkapkan yang sebenarnya,” tutur dia.
Sebelumnya, Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu, dan Suparman, tiga teman Pegi Setiawan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar diperiksa polisi selama 6 dari pukul 16.00 WIB hingga 22.26 WIB, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Polisi Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Pengacara Saka Tatal Siap Bantu Pegi Setiawan
Mereka dicecar 33 pertanyaan terkait alibi Pegi saat peristiwa pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016. Saat diminta keterangan, ketiga saksi didampingi kuasa hukum.
Saksi Bondol, tutur dia, memberikan keterangan dengan lancar dan menjawab setiap pertanyaan penyidik secara detail. Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.
Intinya, pihaknya mendukung penyidik untuk mengungkap kebenaran semakin terlihat. “Karena kami mengungkapkan yang sebenarnya,” tutur dia.
Sebelumnya, Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu, dan Suparman, tiga teman Pegi Setiawan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar diperiksa polisi selama 6 dari pukul 16.00 WIB hingga 22.26 WIB, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Polisi Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Pengacara Saka Tatal Siap Bantu Pegi Setiawan
Mereka dicecar 33 pertanyaan terkait alibi Pegi saat peristiwa pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016. Saat diminta keterangan, ketiga saksi didampingi kuasa hukum.
Saksi Bondol, tutur dia, memberikan keterangan dengan lancar dan menjawab setiap pertanyaan penyidik secara detail. Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.
Lihat Juga :