Polisi Tetapkan Penyalur ART Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang Jadi Tersangka
Minggu, 02 Juni 2024 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
“Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas segera mengecek korban di RS Tiara Karawaci guna memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui kejadian sesungguhnya dari keterangan saksi-saksi,” ujar Zain dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).
Dari fakta awal yang ada, kata Zain, diketahui korban berinisial CC (16). Akan tetapi, korban juga memiliki KTP berusia 22 tahun.Baca juga: KSPI Bakal Gelar Aksi Demo Tolak Tapera pada 6 Juni di Istana Negara
“Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk alasan korban nekat melakukan aksinya.
Dari fakta awal yang ada, kata Zain, diketahui korban berinisial CC (16). Akan tetapi, korban juga memiliki KTP berusia 22 tahun.Baca juga: KSPI Bakal Gelar Aksi Demo Tolak Tapera pada 6 Juni di Istana Negara
“Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk alasan korban nekat melakukan aksinya.
(kri)
Lihat Juga :