Baru 1,8 Juta Pekerja Terdata BLT, Buruh Minta Pendataan Diperpanjang

Kamis, 20 Agustus 2020 - 11:00 WIB
loading...
Baru 1,8 Juta Pekerja Terdata BLT, Buruh Minta Pendataan Diperpanjang
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Buruh Jawa Barat (Jabar) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta BP Jamsostek dan pemerintah memperpanjang proses pendataan pekerja yang bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah sebesar Rp600.000/bulan.

Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengakui, hingga kini ada kendala teknis terkait input data pekerja di Jawa Barat.

Hal ini karena tidak sedikit tenaga kerja yang belum memiliki nomor rekening. Akibatnya, sampai saat ini baru 1,8 juta pekerja di Jabar yang telah terdata bakal terima BLT.

"Menurut informasi, dana stimulus akan ditransfer tanggal 25 Agustus. Itu sangat mepet. Sementara pekerja yang telah terdata baru 1,8 juta. Makanya kami minta ada spare waktu. Setidaknya, ada tahapan atau mekanisme lanjutan. Bisa bergelombang. Yang penting haknya tepat sasaran," kata Roy.

Diakuinya, memang tidak gampang mengumpulkan nomor rekening 15,7 juta pekerja. Namun hal ini mestinya menjadi pembelajaran, agar BP Jamsostek dan perusahaan lebih intensif koordinasi terkait data pekerjanya.

Sementara itu, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jawa Barat M Yamin Pahlevi, diwakili oleh Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan Suherianto mengatakan, dari sekitar 5,2 juta pekerja yang terdata di BP Jamsostek Jabar, sekitar 2,6 juta adalah pekerja aktif non PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN.

"Memang dari 2,6 juta itu, baru 1,8 juta pekerja yang telah menyetorkan nomor rekening kepada kami. Sisanya belum," kata dia, pada pertemuan antara BP Jamsostek Jabar dengan perwakilan KSPSI di Kantor B Jamsostek Jabar, Jalan PH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (19/8/2020).

Menurut Suherianto, salah satu kendala yang dialami adalah tenaga kerja belum memiliki nomor rekening. Sehingga banyak dari mereka yang saat ini sedang dalam proses pembuatan. Sementara pembuatan rekening juga memerlukan waktu.

"Mereka harus membuat dulu, kemudian melapor ke perusahaan dan ke kami. Ini menyulitkan perusahaan mengupload," kata Suherianto. (Baca juga: Cegah COVID-19, Bid Propam Tegakkan Disiplin Prokes di Polda Jabar)

Pihaknya juga memperpanjang batas waktu pengumpulan, ini sesuai permintaan serikat pekerja. Di mana yang awalnya ditutup pada 20 Agustus, diperpanjang hingga akhir bulan ini. (Baca juga: Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19 RSUD Tasikmalaya Tulis Kekecewaan di Hazmat)

Dia optimistis, hingga akhir bulan data nomor rekening 2,6 juta pekerja di Jawa Barat bisa terinput seluruhnya. Secara nasional, data pekerja yang terdaftar saat ini telah mencapai 12 juta orang dari target 15,7 juta pekerja.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3256 seconds (0.1#10.140)