Kuatkan Alibi Tak Membunuh Vina Cirebon, Pegi Perong Ajukan 2 Saksi Baru
Sabtu, 01 Juni 2024 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, Iwan dan Yadi merupakan kuli bangunan, teman kerja kliennya. Yadi dan Iwan tahu betul keberadaan Pegi Perong di Bandung bekerja di proyek pembangunan rumah.
"Ada dua saksi lagi. Yang bersangkutan teman kerja Pegi Setiawan, namanya Yadi sama Iwan," kata Toni, Jumat (31/5/2024).
Yadi dan Iwan diajukan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik, yaitu, Suharsono alias Bondol, Ibnu, dan Suparman.
Baca juga: Penangkapan Pegi Perong Dinilai Janggal, Keluarga Yakin Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
"Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa yaitu teman kerjanya juga. Artinya Pegi benar-benar ada di Bandung (saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon)," ujar Toni.
Terkait pemeriksaan tiga rekan kerja Pegi, yakni, Suharsono alias Bondol, Ibnu dan Suparman, tutur Toni, penyidik menyita telepon seluler (ponsel) milik Bondol dan Suparman.
"Ada dua saksi lagi. Yang bersangkutan teman kerja Pegi Setiawan, namanya Yadi sama Iwan," kata Toni, Jumat (31/5/2024).
Yadi dan Iwan diajukan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik, yaitu, Suharsono alias Bondol, Ibnu, dan Suparman.
Baca juga: Penangkapan Pegi Perong Dinilai Janggal, Keluarga Yakin Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
"Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa yaitu teman kerjanya juga. Artinya Pegi benar-benar ada di Bandung (saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon)," ujar Toni.
Terkait pemeriksaan tiga rekan kerja Pegi, yakni, Suharsono alias Bondol, Ibnu dan Suparman, tutur Toni, penyidik menyita telepon seluler (ponsel) milik Bondol dan Suparman.
Lihat Juga :