Viral ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang
Kamis, 30 Mei 2024 - 12:26 WIB
loading...
A
A
A
Dari fakta awal yang ada, kata Zain, diketahui korban berinisial CC (16). Akan tetapi, korban berdasarkan data KTP, berusia 22 tahun.
"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," ungkapnya.
Lebih jauh ia menyebutkan, pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk alasan korban nekat melakukan aksinya.
"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," ungkapnya.
Lebih jauh ia menyebutkan, pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk alasan korban nekat melakukan aksinya.
(maf)
Lihat Juga :