Suntik Payudara di Sleman Berujung Maut, Polisi: Ini Tak Punya Izin, Jadi Ilegal!
Rabu, 29 Mei 2024 - 16:29 WIB
loading...
Polisi mengamankan dua orang dalam kasus meninggalnya PK (27), warga Kota Yogyakarta usai suntik payudara di sebuah salon kecantikan kawasan Depok, Sleman, DIY. Foto/SINDOnews/Erfan Erlin
A
A
A
SLEMAN - Polisi mengamankan dua orang dalam kasus meninggalnya PK (27), warga Kota Yogyakarta usai melakukan suntik payudara di sebuah salon kecantikan di kawasan Jalan Babarsari, Tambakbayan, Depok, Sleman, DIY.
Dua orang tersebut adalah SWT (40) pemilik salon warga Sleman, dan IK (37) warga Gunungkidul.
Baca juga: Memilukan! Wanita Cantik di Sleman Tewas usai Memperbesar Payudara
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan polisi memastikan jika aksi suntik payudara tersebut bukan merupakan malapraktik.
Hal itu karena dari awal penyelidikan terungkap jika memang salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis.
Dua orang tersebut adalah SWT (40) pemilik salon warga Sleman, dan IK (37) warga Gunungkidul.
Baca juga: Memilukan! Wanita Cantik di Sleman Tewas usai Memperbesar Payudara
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan polisi memastikan jika aksi suntik payudara tersebut bukan merupakan malapraktik.
Hal itu karena dari awal penyelidikan terungkap jika memang salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis.
Lihat Juga :