Gawat! Kakorlantas Polri Ungkap Ratusan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan
Selasa, 28 Mei 2024 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
Saat ramp check, tutur Aan Suhanan, petugas memeriksa legalitas kendaraan, rancang bangunnya, nomor rangka, dimensi. Bus harus sesuai dengan rancang bangun awal. Kemudian, petugas mengecek sistem penerangan atau perlampuan, jarak jauh-dekat, sein, indikator sistem pengereman.
"Exhaus rem, engine rem, hand brake, dicek, terakhir fisik. Ada indikator tertentu yang direkomendasikan untuk tidak berangkat (jalan). Contoh pengereman. Kalau turunnya kurang dari 8, tidak direkomendasikan jalan untuk menghindari kebocoran sistem pengeraman," tutur Irjen Pol Aan.
Terkait klakson telolet, Kakorlantas tegas melarang digunakan karena sangat berpotensi menyebabkan kebocoran pada sistem pengereman bus. "Jika bocor, bus sangat berpotensi gagal mengrem, akibat klaskon telolet," ucap Kakorlantas.
Alasan klakson telolet dilarang, ujar dia, kalau menggunakan klakson biasa, standard fungsi pengeremen tidak turun. Namun jika memakai telolet, indikator fungsi pengereman berpotensi turu. Jadi sangat berbahaya.
"Korlantas telah buat jukrah (petunjuk arahan) ke jajaran, untuk melarang dan menindak penggunaan klakson telolet," ujar dia.
"Exhaus rem, engine rem, hand brake, dicek, terakhir fisik. Ada indikator tertentu yang direkomendasikan untuk tidak berangkat (jalan). Contoh pengereman. Kalau turunnya kurang dari 8, tidak direkomendasikan jalan untuk menghindari kebocoran sistem pengeraman," tutur Irjen Pol Aan.
Terkait klakson telolet, Kakorlantas tegas melarang digunakan karena sangat berpotensi menyebabkan kebocoran pada sistem pengereman bus. "Jika bocor, bus sangat berpotensi gagal mengrem, akibat klaskon telolet," ucap Kakorlantas.
Alasan klakson telolet dilarang, ujar dia, kalau menggunakan klakson biasa, standard fungsi pengeremen tidak turun. Namun jika memakai telolet, indikator fungsi pengereman berpotensi turu. Jadi sangat berbahaya.
"Korlantas telah buat jukrah (petunjuk arahan) ke jajaran, untuk melarang dan menindak penggunaan klakson telolet," ujar dia.
(shf)
Lihat Juga :