Gawat! Kakorlantas Polri Ungkap Ratusan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:53 WIB
loading...
Gawat! Kakorlantas Polri...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut sebanyak 824 bus pariwisata dari 240 lokasi ramp check tidak laik jalan dan membahayakan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut sebanyak 824 bus pariwisata dari 240 lokasi ramp check tidak laik jalan. Bus-bus tersebut sangat membahayakan nyawa manusia jika dipaksakan beroperasi.

"Terdapat sejumlah permasalahan teknis pada bus tersebut sehingga tak laik digunakan. Masalah paling utama dan banyak ditemukan pada bus saat ramp check adalah, fungsi pengereman, sistem kemudi, dan penerangan," kata Kakorlantas Polri di Bandung, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Kronologi Bus Pariwisata Kecelakaan di Ciater Subang, Diduga Rem Blong, Tabrak Motor dan Minibus Lalu Terguling

Aan Suhanan mengatakan, Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen membangun bus pariwisata yang berkesalamatan. Komitmen ini menindaklanjuti kejadian beruntun kecelakaan maut yang dialami bus pariwisata beberapa waktu terakhir.

"Kami dengan Kemenhub bersepakat melalukan ramp check bekerja sama dengan Kemenhub (Dinas Perhubungan/Dishub) Kota/Kabupaten, dan Provinsi. Kami datangi pool bus wisata," ujar Aan Suhanan.



Kegiatan ramp check digelar di seluruh Indonesia. Sebanyak 16 kepolisian daerah (Polda) melaporkan telah memeriksa 5.283 bus pariwisata. Sebanyak 4.435 laik secara administrasi dan fisik serta laik jalan. Dari 5.283 bus yang diperiksa itu, sebanyak 834 bus tidak laik di 262 lokasi ramp check.

"Sekarang saya ke Bandung untuk memastikan bahwa itu (ramp check) betul-betul dilaksanakan karena menyangkut keselamatan nyawa," tutur Kakorlantas Polri.

Baca juga: Korban Bus Pariwisata Terguling di Ciater Subang Berserakan, Banyak Penumpang Tertimpa Bus

Dari hasil tersebut, kata dia, masih pengusaha yang lalai, tidak melakukan uji laik secara berkala. Petugas menemukan beberapa KIR sudah mati atau tidak berlaku. Ada juga beberapa kendaraan secara fisik dan teknis tidak laik jalan.

"Fungsi pengereman, sistem kemudi, penerangan bermasalah. Tindakan kami bersama Kemenhub terhadap bus tidak laik itu akan diuji ulang, sampai laik, sampai dengna bisa jalan. Kalau (masih) tidak laik, kami tidak perbolehkan untuk dioperasionalkan," ucapnya.

Selain ramp check di pool bus, ujar Kakorlantas, petugas gabungan Korlantas Polri dan Kemenhub akan melaksanakan kegiatan gabungan di lapangan untuk mengecek kelayakan bus pariwisata.

Kakorlantas mengimbau kepada masyarakat yg akan berwisata untuk mengecek kelaikan bus melalui aplikasi yang bisa diakses, Spion6, Mitra Darat.

"Jadi jangan ragu-ragu untuk melihat itu. Bisa bertanya ke PO (perusahaan otobus)-nya. Tanya udah di-KIR belum? Bagaimana sopirnya? ada sopir cadangan tidak, itu hak calon pengguna, kostumer. Jangan ragu-ragu. Jangan cari yang murah, tapi tidak menjamin keselamatan," ujar Kakorlantas.

Saat ramp check, tutur Aan Suhanan, petugas memeriksa legalitas kendaraan, rancang bangunnya, nomor rangka, dimensi. Bus harus sesuai dengan rancang bangun awal. Kemudian, petugas mengecek sistem penerangan atau perlampuan, jarak jauh-dekat, sein, indikator sistem pengereman.

"Exhaus rem, engine rem, hand brake, dicek, terakhir fisik. Ada indikator tertentu yang direkomendasikan untuk tidak berangkat (jalan). Contoh pengereman. Kalau turunnya kurang dari 8, tidak direkomendasikan jalan untuk menghindari kebocoran sistem pengeraman," tutur Irjen Pol Aan.

Terkait klakson telolet, Kakorlantas tegas melarang digunakan karena sangat berpotensi menyebabkan kebocoran pada sistem pengereman bus. "Jika bocor, bus sangat berpotensi gagal mengrem, akibat klaskon telolet," ucap Kakorlantas.

Alasan klakson telolet dilarang, ujar dia, kalau menggunakan klakson biasa, standard fungsi pengeremen tidak turun. Namun jika memakai telolet, indikator fungsi pengereman berpotensi turu. Jadi sangat berbahaya.

"Korlantas telah buat jukrah (petunjuk arahan) ke jajaran, untuk melarang dan menindak penggunaan klakson telolet," ujar dia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 36 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta
Arus Balik Nataru Diprediksi...
Arus Balik Nataru Diprediksi Geser ke 4 Januari 2026, Kakorlantas: Ada Kebijakan WFA
Soroti Kecelakaan Maut...
Soroti Kecelakaan Maut di Tol Krapyak, Kakorlantas: Pengemudi Jangan Main-main dengan Nyawa
Identitas 8 Korban Tewas...
Identitas 8 Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata di Bromo, Ada Anak 7 Tahun
Bus Wisatawan Gunung...
Bus Wisatawan Gunung Bromo Tabrak Rumah, 8 Orang Tewas
Maulid Akbar Sabilu...
Maulid Akbar Sabilu Taubah, Gus Iqham Sampaikan Pesan Kakorlantas Agar Taat Lalu Lintas
Membenahi Tata Kelola...
Membenahi Tata Kelola Angkutan Wisata Jelang Mudik Lebaran
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1991 Rekan Satu Angkatan Kakorlantas Polri
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
Rekomendasi
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved