3 Saksi Beberkan Praktik Dugaan Pencurian Suara di Pileg Kabupaten Bekasi

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:53 WIB
loading...
3 Saksi Beberkan Praktik...
Sebanyak tiga saksi membeberkan praktik dugaan pencurian suara pada Pileg 2024 di Kabupaten Bekasi dalam sidang lanjutan perkara PHPU Legislatif tahun 2024 yang digelar MK. Foto/MKRI
A A A
JAKARTA - Sebanyak tiga saksi membeberkan praktik dugaan pencurian suara pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Bekasi. Terdapat upaya menggelembungkan suara di ratusan tempat pemungutan suara untuk memenangkan salah seorang calon anggota legislatif (caleg) .

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif tahun 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara dengan nomor 59-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli.

Baca juga: MK Tolak Permohonan PPP soal Pemindahan Suara ke Partai Garuda di Pileg 2024

Perselisihan ini terjadi pada Pileg DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan 2, tepatnya di Kecamatan Cikarang Barat. Dalam materi gugatan disebutkan bahwa praktik pergeseran suara terjadi 9 dari total 10 desa di Cikarang Barat.

Praktik kecurangan itu terjadi 317 TPS dengan total suara yang digelembungkan mencapai 1.522 suara.

Salah seorang saksi, Iden membenarkan dugaan praktik penggelembungan suara tersebut. Iden merupakan petugas pemungutan suara (PPS) di Desa Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat.

Di desanya tersebut, Iden mengungkapkan adanya praktik pergeseran suara di 37 TPS dengan jumlah mencapai 395 suara. Pergeseran suara itu diduga terjadi untuk Partai Gerindra dan suara caleg nomor urut 4 ke caleg nomor urut 1.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved