Pelaku Pembunuh Istri dan Bayi di Blitar Dimasukkan ke RSJ Lawang

Senin, 25 Februari 2019 - 09:48 WIB
Pelaku Pembunuh Istri dan Bayi di Blitar Dimasukkan ke RSJ Lawang
Pelaku Pembunuh Istri dan Bayi di Blitar Dimasukkan ke RSJ Lawang
A A A
BLITAR - Pelaku pembunuhan terhadap istri dan bayinya, Nardian (38), warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dipastikan mengidap gangguan jiwa. Setelah diobservasi tim medis RS Bhayangkara Kediri, Nardian harus dirujuk dan dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Kabupaten Malang.

“Yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan jiwa,“ ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin kepada wartawan, Senn (25/2/2019). Saat ini Nardian masih berada di tahanan Polres Blitar. Pembunuh Sri Dewi (30) dan Vika Nadhira (7 bulan) itu ditempatkan di sel khusus, terpisah dari tahanan lainnya.

Menurut Burhanduddin pihaknya masih menunggu surat rujukan dari RS Bhayangkara Kediri. “Kami menunggu surat rujukan untuk selanjutnya segera kita kirim ke RSJ Lawang Malang,“ kata Burhanuddin. (Baca juga; Alami Gangguan Jiwa, Pembunuh Istri dan Bayi Tetap Diproses Hukum )

Indikasi gangguan jiwa sudah terbaca sejak awal. Pada awal observasi yang dilakukan lima hari, Nardian mengaku melihat bayangan hitam serupa laki laki yang mendekati istri dan anaknya. Bayangan hitam itu menjadi alasan dirinya membunuh. Istrinya tikaman pisau dapur yang dilakukannya berkali-kali hingga tewas.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi pada Sabtu 16 Februari 2019 malam. Nardian tiba-tiba menikam istri dan anaknya yang masih berusia 7 bulan hingga tewas. Selain gangguan jiwa, sempat diduga aksi pembunuhan dipicu perselingkuhan. Tersangka marah karena kerap dituduh korban menyimpan wanita lain.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6208 seconds (0.1#10.140)