Sejarah Kerajaan Sunda Galuh, Dua Pecahan Tarumanagara yang Disatukan Mataram Kuno

Rabu, 22 Mei 2024 - 06:12 WIB
loading...
Sejarah Kerajaan Sunda...
Kerajaan Sunda Galuh merupakan dua kerajaan pecahan dari Tarumanagara. Lokasinya sama-sama berada di wilayah tanah Sunda. Foto/Istimewa
A A A
Kerajaan Sunda Galuh merupakan dua kerajaan pecahan dari Tarumanagara. Lokasinya sama-sama berada di wilayah tanah Sunda. Sebelum bersatu kedua kerajaan ini sebenarnya merupakan kerajaan berdikari sendiri - sendiri, hingga akhirnya disatukan Sanjaya.

Sosok Sanjaya sendiri konon merupakan raja dan pendiri Kerajaan Mataram kuno. Sebelum berkuasa di Mataram, konon Sanjaya terlebih dahulu berhasil menyatukan Galuh dan Sunda. Momen itu terjadi ketika ia berkuasa pada 723 - 732, atau 10 tahun memerintah.

Sunda digabungkan dengan Galuh yang berhasil direbut dari tangan pemberontak Purbasora, atau cucu Wretikandayun atau putra Batara Danghyang Guru Sempakwaja dari Galunggung. Hasil dari penggabungan dua negara itu, Kerajaan Sunda bisa disebut Kerajaan Sunda-Galuh.



"Kerajaan Sunda-Galuh merupakan penyatuan dua kerajaan pecahan Tarumanaga di Tanah Sunda yang didirikan oleh Sanjaya pada tahun 723," demikian dikutip dari buku "Perang Bubat 1279 Saka: Membongkar Fakta Kerajaan Sunda vs Kerajaan Majapahit".

Namun para ahli sejarah, gabungan dua kerajaan tersebut hanya dikenal dengan nama Kerajaan Sunda. Penyebutan Kerajaan Sunda-Galuh menjadi Kerajaan Sunda tersebut bersumber dari catatan perjalanan pertama Prabu Jaya Pakuan atau Bujangga Manik.

Dia mengelilingi Pulau Jawa, kemudian catatan perjalanan Tome Pires (1513), serta prasasti di Bogor dan Sukabumi.

Dari sumber-sumber tersebut menyatakan bahwa Kerajaan Sunda-Galuh yang bermula dari pemerintahan Sanjaya hingga Prabu Detya Maharaja Sri Jayabupati (1042) lebih dikenal dengan Kerajaan Sunda.



Selama keberlangsungannya, Kerajaan Sunda dikuasai oleh 33 raja yang berkuasa secara berurutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)