Keamanan Bandara SMB II Palembang Gagalkan Pengiriman 2,6 Kg Sabu

Jum'at, 22 Februari 2019 - 22:31 WIB
Keamanan Bandara SMB II Palembang Gagalkan Pengiriman 2,6 Kg Sabu
Keamanan Bandara SMB II Palembang Gagalkan Pengiriman 2,6 Kg Sabu
A A A
PALEMBANG - Pangkalan TNI AU Sri Mulyono Herlambang bersama AVSEC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB) menangkap Eka Chandra Hidayatullah, seorang calon penumpang pesawat. Bersamanya ditemukan total 2,65 kilogram narkotika jenis sabu yang akan dibawa ke Palu.

Komandan Lanud SMH Kolonel Pnb Heri Sutrisno mengatakan, tersangka dan barang bukti ditangkap Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 10.30WIB. Awalnya petugas menemukan sabu seberat 650 gram dari tersangka.

Atas temuan itu, petugas melakukan penyisiran di dalam bandara dan ditemukan tiga bungkus sabu lainnya di dalam kotak dampak di toilet laki - laki di lantai 2 Bandara.

"Tersangka mengaku bahwa barang tersebut akan dibawa ke Palu dengan menggunakan pesawat Lion Air. Apabila tersangka berhasil melaksanakan tugasnya maka akan diberikan imbalan sebesar Rp. 10.000.000," ujar Danlanud, Jumat (22/2/2019).

Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. "Tersangka dan barang bukti yang cukup banyak ini akan diserahkan ke kepolisian," tegas Danlanud.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.8910 seconds (0.1#10.140)