Dampingi Korban KDRT dan Poligami Oknum Jaksa di Riau, Jeannie: Bentuk Konsistensi Partai Perindo
Senin, 20 Mei 2024 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
"Mukul saya, kepala saya ditinju juga, dibenturkan ke dinding kamar. Begitulah KDRT yang dilakukannya. Cukup lama saya menahan penderitaan ini, lalu saya melaporkannya ke polisi, ke Polres Ujung Tanjung, tapi polisi menjanjikan akan digelar. Hingga 6 bulan akhirnya perkara saya dilimpahkan ke Polda Riau, di Polda Riau juga saya terus bertanya dan menunggu berbulan-bulan," ujar Dessy.
"Waktu saya buat laporan, beliau gugat cerai saya cepat-cepat. Proses putusan perceraian dipercepat, sementara proses pidana dibungkam setelah keluar putusan perceraian. SP3 dikeluarkan Polda Riau, padahal jelas-jelas unsur pidana," ucapnya.
Dessy akhirnya datang ke Jakarta untuk meminta pertolongan hingga akhirnya mendapatkan bantuan dari RPA Perindo untuk pendampingan. Diharapkan Propam Polri bisa menuntaskan perkara yang pernah dilaporkannya ke Polda Riau dan membuka kembali perkaranya.
"Saya datang ke Jakarta karena saya dengar RPA Perindo mau menolong dengan sukarela perempuan yang didzalimi dan mengalami kekerasan. Alhamdulillah sekarang saya ditolong. Saya harap segera dituntaskan, segera Propam Polri bisa tuntaskan perkara saya, dibuka kembali perkara saya, saya ingin keadilan buat saya," ungkapnya.
Dessy melapor ke Propam Polri dengan didampingi Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu, dan Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farell, Senin (20/5/2024).
"Waktu saya buat laporan, beliau gugat cerai saya cepat-cepat. Proses putusan perceraian dipercepat, sementara proses pidana dibungkam setelah keluar putusan perceraian. SP3 dikeluarkan Polda Riau, padahal jelas-jelas unsur pidana," ucapnya.
Dessy akhirnya datang ke Jakarta untuk meminta pertolongan hingga akhirnya mendapatkan bantuan dari RPA Perindo untuk pendampingan. Diharapkan Propam Polri bisa menuntaskan perkara yang pernah dilaporkannya ke Polda Riau dan membuka kembali perkaranya.
"Saya datang ke Jakarta karena saya dengar RPA Perindo mau menolong dengan sukarela perempuan yang didzalimi dan mengalami kekerasan. Alhamdulillah sekarang saya ditolong. Saya harap segera dituntaskan, segera Propam Polri bisa tuntaskan perkara saya, dibuka kembali perkara saya, saya ingin keadilan buat saya," ungkapnya.
Dessy melapor ke Propam Polri dengan didampingi Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu, dan Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farell, Senin (20/5/2024).
(jon)
Lihat Juga :