Dampingi Korban KDRT dan Poligami Oknum Jaksa di Riau, Jeannie: Bentuk Konsistensi Partai Perindo
Senin, 20 Mei 2024 - 23:30 WIB
loading...
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina menuturkan pendampingan Dessy Handayani, korban dugaan KDRT dan poligami yang dilakukan suaminya, oknum Jaksa di Riau melapor ke Propam Polri merupakan bentuk konsistensi Perindo. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina menuturkan pendampingan yang diberikan terhadap Dessy Handayani, korban dugaan KDRT dan poligami yang dilakukan suaminya, oknum Jaksa di Riau berinisial SA melapor ke Divisi Propam Polri merupakan bentuk konsistensi Partai Perindo. Partai ini berkomitmen mengawal suatu kasus hingga tuntas.
"Saya sebagai Ketua RPA Partai Perindo menegaskan Partai Perindo konsisten seperti arahan Ketum Hary Tanoesoedibjo (Ketua Umum Partai Perindo) bahwa dalam mendampingi kasus, kami harus tuntas," ujarnya di Mabes Polri, Senin (20/5/2024).
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Dugaan KDRT dan Poligami Oknum Jaksa Melapor ke Propam Polri
RPA Perindo selalu konsisten memberikan pendampingan terhadap persoalan-persoalan perempuan dan anak. Maka itu, organisasi sayap Partai Perindo ini tetap konsisten mendampingi kasus yang tengah dialami Dessy hingga tuntas.
"Kami tegaskan RPA Partai Perindo konsisten dalam pendampingan kasus Ibu Dessy yang mengalami KDRT dan poligami oleh oknum Jaksa di Riau," tuturnya.
Jeannie menerangkan sebelumnya dalam mendampingi kasus yang dialami Dessy, RPA Perindo telah mendatangi Kejati Riau, bahkan pihaknya bakal mendatangi Kejagung. Tak itu saja, RPA Perindo bakal mendatangi Kompolnas guna mencari keadilan terhadap kasus Dessy.
Sementara, Dessy mengungkap suaminya SA itu kedapatan selingkuh olehnya dan bukannya bertobat, SA malah meminta izin poligami. Namun, dia tak memberikan izin hingga akhirnya suaminya kerap marah-marah, membanting isi rumah, hingga melempar benda kepadanya.
"Saya sebagai Ketua RPA Partai Perindo menegaskan Partai Perindo konsisten seperti arahan Ketum Hary Tanoesoedibjo (Ketua Umum Partai Perindo) bahwa dalam mendampingi kasus, kami harus tuntas," ujarnya di Mabes Polri, Senin (20/5/2024).
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Dugaan KDRT dan Poligami Oknum Jaksa Melapor ke Propam Polri
RPA Perindo selalu konsisten memberikan pendampingan terhadap persoalan-persoalan perempuan dan anak. Maka itu, organisasi sayap Partai Perindo ini tetap konsisten mendampingi kasus yang tengah dialami Dessy hingga tuntas.
"Kami tegaskan RPA Partai Perindo konsisten dalam pendampingan kasus Ibu Dessy yang mengalami KDRT dan poligami oleh oknum Jaksa di Riau," tuturnya.
Jeannie menerangkan sebelumnya dalam mendampingi kasus yang dialami Dessy, RPA Perindo telah mendatangi Kejati Riau, bahkan pihaknya bakal mendatangi Kejagung. Tak itu saja, RPA Perindo bakal mendatangi Kompolnas guna mencari keadilan terhadap kasus Dessy.
Sementara, Dessy mengungkap suaminya SA itu kedapatan selingkuh olehnya dan bukannya bertobat, SA malah meminta izin poligami. Namun, dia tak memberikan izin hingga akhirnya suaminya kerap marah-marah, membanting isi rumah, hingga melempar benda kepadanya.
Lihat Juga :