Bantu Petani dan Pedagang Kecil, ACT Launching Program Wakaf Modal Usaha Mikro

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:05 WIB
loading...
A A A
Maka itu, ungkapnya, ACT melalui Global Wakaf bersama-sama hendak membuat keadaan lebih baik di masa sulit ini dan ingin memfasilitasi masyarakat dalam menghimpun kepedulian melalui program Wakaf Modal Usaha Mikro. Melalui program itu, diharapkan bisa menjamin keberlangsungan produksi pangan, membebaskan para produsen pangan dan pelaku usaha mikro dari pinjaman riba, hasil panen 100% dapat dirasakan oleh produsen ataun pelaku usaha mikro secara langsung untuk peningkatan kesejahteraan hidup keluarga, dan menjadi sumber keberkahan usaha dari dana modal yang bersumber dari dana wakaf.

Sejalan dengan itu, Presiden Global Wakaf ACT, Insan Nurrohman menyatakan, Wakaf Modal Usaha Mikro tidak hanya memberikan modal usaha di awal, tapi juga jasa pendampingan selama menjadi bagian dari program tersebut. Pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik dan mengumpulkan pengembalian modal yang sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan.

"Program ini ditujukan pada para produsen pangan, seperti petani beras, petani sayur, dan pedagang pangan mikro yang ada di seluruh Indonesia. Insyaallah, para pelaku usaha akan dibimbing para mentor pendamping melalui kelompok-kelompok pelaku usaha yang terdiri dari 10-20 orang penerima modal usaha wakaf secara berkala, setidaknya dua minggu sekali," ungkapnya.

Dia menjabarkan, kehadiran pendamping itu diharapkan akan dirasakan manfaatnya secara optimal oleh para kelompok usaha. Selaras dengan semangat membangkitkan filantropi Islam, nilai-nilai keislaman juga akan ditanamkan pada pelaku usaha dalam setiap pertemuan.

"Inilah hal besar kemuliaan wakaf yang akan berdampak perkembangan secara menyeluruh, tidak hanya dalam segi usaha, tapi juga perkembangan keimanan dan akhlak yang didasari dengan keyakinan kepada Allah SWT yang lebih kuat," terangnya.

Dia menambahkan, Global Wakaf ACT akan mengelola wakaf tunai dari para wakif guna menjaga amanah wakif. Sebab, syariat memberi aturan agar benda yang diwakafkan dibekukan pokoknya, murni untuk dimanfaatkan oleh pihak yang diberi wakaf. Maka itu, dengan memproduktifkan harta yang diwakafkan, pahala amalan akan terus mengalir meski wakif telah meninggal dunia.

"Dengan memasifkan praktik wakaf uang (Wakaf Modal Usaha Mikro) ini melalui penyaluran kas wakaf, baik individu maupun kolektif, kepada aktivitas-aktivitas usaha mikro, kami harap keuntungan pada penerima manfaat dapat bermanfaat secara sosial keagamaan secara Iebih besar lagi. Perlu ada gerakan masif untuk memperbaiki keadaan dan kebaikan ini harus dilakukan bersama-sama," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
Lesbumi PBNU Serahkan...
Lesbumi PBNU Serahkan Petisi Penolakan Aturan Turunan PP 28/2024 kepada Kementerian Kesehatan
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Rekomendasi
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Tayang di VISION+: Simak Jadwal Pertandingan Minggu Ini!
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved