Simpan Ganja, Mahasiswa Asal Paluta Ditangkap di Sidimpuan

Selasa, 19 Februari 2019 - 14:45 WIB
Simpan Ganja, Mahasiswa Asal Paluta Ditangkap di Sidimpuan
Simpan Ganja, Mahasiswa Asal Paluta Ditangkap di Sidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), ditangkap tim Patmorsur Polres Kota Padangsidimpuan di Kelurahan Wek VI, Padangsidimpuan Selatan, Sumut, Senin (18/2/2019).

Mahasiswa bernama Febri Muda Siregar (19), warga Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Paluta ini terpaksa berurusan dengan polisi karena menyimpan ganja seberat 3,16 gram dan uang Rp50 ribu. Penangkapan itu berawal ketika pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di Jalan Pangulu Marahalam Sitompul sering dijadikan lokasi jual beli narkoba.

Spontan Satgas Parmorsus langsung melakukan penyelidikan. Selang beberapa menit melakukan pengintaian, tiba-tiba tersangka melintas. Curiga dengan aksi tersangka, polisi langsung mencegatnya. (Baca Juga: Simpan Ganja 1 Kilogram, Warga Sidimpuan Ditangkap Polisi)

"Awalnya, tersangka dicegat langsung diperiksa dan akhirnya ditemukan narkoba," ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya.

Kapolres menjelaskan, tersangka memperoleh barang haram itu dari salah seorang bandar yang ada di wilayah itu. "Kami sedang melakukan pengembangan," tuturnya.

Dia menambahkan, pihak kepolisian akan tetap melakukan tindakan tegas bagi siapa saja warga yang menjadi pengedar narkoba.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4375 seconds (0.1#10.140)