Percantik Sampang, Bank Jatim Bantu Pembangunan Taman Praseno

Jum'at, 17 Mei 2024 - 20:28 WIB
loading...
Percantik Sampang, Bank...
Pembangunan Taman Praseno di Sampang, Madura mendapat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim. Foto/Ist
A A A
SAMPANG - Pembangunan Taman Praseno di Kabupaten Sampang, Madura mendapat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk selalu bersinergi dalam membangun dan mendorong suatu daerah yang ada di Jatim dengan tujuan supaya daerah tersebut ke depannya memiliki tingkat pelayanan yang baik.



“Bantuan berupa pembangunan Taman Praseno Kabupaten Sampang ini juga sebagai wujud kecintaan dan kepedulian Bank Jatim kepada masyarakat Sampang yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dalam mengembangkan bisnis,” paparnya, Jumat (17/5/2024).

Menurut Busrul, pembangunan Taman Praseno ini bertujuan untuk memberikan sarana edukasi lokal dan hiburan bagi masyarakat Sampang.



Selain itu, juga untuk menanamkan budaya dan kearifan lokal serta menambah daya tarik masyarakat agar berkunjung ke Sampang.

“Ini upaya kita bersama dalam mempercantik dan memperindah Kabupaten Sampang. Taman Praseno juga merupakan cara kita untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sampang dan sekaligus bisa menjadi alternatif hiburan untuk masyarakat,” tegasnya.



Busrul berharap kerja sama Bank Jatim dengan Pemkab Sampang bisa terus berkembang lagi demi mendukung peningkatan roda perekonomian daerah.

Selain penyerahan CSR, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Bank Jatim Cabang Sampang dengan Pemkab Sampang.

Ada dua PKS yang ditandatangani. Pertama, tentang layanan jasa keuangan dalam rangka sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan secara elektronik melalui fasilitas bank persepsi. Kedua, tentang penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

“Tujuan adanya perjanjian tersebut yaitu untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan pembayaran PBB-P2 melalui pemanfaatan teknologi informasi dan mengatur kerja sama terkait penerbitan/penggunaan KKPD,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto mengatakan, pembangunan taman seperti ini memang perlu dilakukan agar lebih representatif.

“Kami berharap dengan Taman Praseno bisa membuat Kabupaten Sampang semakin maju dalam melayani kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)