Pelaku Tabrak Lari Perempuan Hamil di Gambir Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:33 WIB
loading...
Pelaku Tabrak Lari Perempuan...
DH (33) warga Brebes, Jawa Tengah pelaku tabrak lari terhadap seorang perempuan hamil hingga keguguran di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat terancam lima tahun penjara. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Polisi telah mengamankan DH (33) warga Brebes, Jawa Tengah yang melakukan tabrak lari terhadap seorang perempuan hamil hingga keguguran di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024. DH terbukti melanggar UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan melanggar Pasal 310 (3) Jo Pasal 312 Jo Pasal 283 UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang LLAJ," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora, Jumat (17/5/2024).

Adapun kronologi kecelakaan yang mengakibatkan seorang wanita yang hamil lima bulan itu keguguran berawal saat kendaraan Daihatsu Gran Max dengan Nopol G 1148 DG yang dikendarai DH berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Pejambon, Jakarta pusat.

Sesampainya di depan Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menabrak dari belakang kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax dengan nopol E 6679 J yang di kemudikan korban KWT (29) yang ada di depannya. Setelah menabrak pengemudi Daihatsu Gran Max melarikan diri.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Korbannya Perempuan Hamil di Pejambon Gambir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Rekomendasi
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved