Pelaku Tabrak Lari Perempuan Hamil di Gambir Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:33 WIB
loading...
Pelaku Tabrak Lari Perempuan...
DH (33) warga Brebes, Jawa Tengah pelaku tabrak lari terhadap seorang perempuan hamil hingga keguguran di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat terancam lima tahun penjara. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Polisi telah mengamankan DH (33) warga Brebes, Jawa Tengah yang melakukan tabrak lari terhadap seorang perempuan hamil hingga keguguran di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024. DH terbukti melanggar UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan melanggar Pasal 310 (3) Jo Pasal 312 Jo Pasal 283 UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang LLAJ," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora, Jumat (17/5/2024).

Adapun kronologi kecelakaan yang mengakibatkan seorang wanita yang hamil lima bulan itu keguguran berawal saat kendaraan Daihatsu Gran Max dengan Nopol G 1148 DG yang dikendarai DH berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Pejambon, Jakarta pusat.

Sesampainya di depan Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menabrak dari belakang kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax dengan nopol E 6679 J yang di kemudikan korban KWT (29) yang ada di depannya. Setelah menabrak pengemudi Daihatsu Gran Max melarikan diri.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Korbannya Perempuan Hamil di Pejambon Gambir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Rekomendasi
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Belgia Ditahan Imbang Mesir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
Kuat Maruf Dituntut...
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved