Perjuangkan Hak Nursiyah, RPA Perindo Tuntut Perusahaan Ikan Jakut Rp600 Juta
Kamis, 16 Mei 2024 - 20:53 WIB
loading...
A
A
A
"Kita juga akan melakukan upaya hukum, upahnya tidak sesuai dengan UMR DKI Jakarta yang dibayarkan, terkait dengan hak-hak lemburan di mana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan," jelas dia.
Sementara itu, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Data dan Informasi Kenzo Farell mengatakan RPA Perindo hadir dalam rangka menberikan perlindungan terhadap perempuan yang berada dalam rasa ketidakadilan.
Baca juga: RPA Perindo Minta Penuhi Hak Pekerja Nursiyah, Pihak Perusahaan Minta Waktu 2 Minggu
"Persoalan ini akan panjang Karena rasa keadilan tidak kami dapat, dari 1 tahun 3 bulan. Jam waktu tidak jelas, lembur tidak dibayarkan bahkan kami melihat ini adalah keprihatinan terhadap hak asasi seorang manusia. Ini rasa-rasanya belum didapatkan dari ibu korban," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Data dan Informasi Kenzo Farell mengatakan RPA Perindo hadir dalam rangka menberikan perlindungan terhadap perempuan yang berada dalam rasa ketidakadilan.
Baca juga: RPA Perindo Minta Penuhi Hak Pekerja Nursiyah, Pihak Perusahaan Minta Waktu 2 Minggu
"Persoalan ini akan panjang Karena rasa keadilan tidak kami dapat, dari 1 tahun 3 bulan. Jam waktu tidak jelas, lembur tidak dibayarkan bahkan kami melihat ini adalah keprihatinan terhadap hak asasi seorang manusia. Ini rasa-rasanya belum didapatkan dari ibu korban," tuturnya.
(kri)
Lihat Juga :