Perjuangkan Hak Nursiyah, RPA Perindo Tuntut Perusahaan Ikan Jakut Rp600 Juta

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:53 WIB
loading...
Perjuangkan Hak Nursiyah,...
Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina menghormati menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) atas Nursiyah selama 1 tahun 3 bulan. Foto/SINDOnews/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Relawan Perempuan dan Anak Partai Persatuan Indonesia (RPA Perindo) , Jeannie Latumahina menghormati menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) atas Nursiyah selama 1 tahun 3 bulan. Nursiyah merupakan perempuan yang diduga dikriminalisasi perusahaan ekspor ikan di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan kalau kemarin 1 tahun 10 bulan hari ini diputuskan 1 tahun 3 bulan," ujar Jeannie saat mendampingi Nursiyah di PN Jakut, Kamis (16/5/2024).



Meski ada mediasi dengan instansi terkait, namun Jeannie meminta perusahaan tetap menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab pada Nursiyah.

"Kami menuntut Rp600 juta, kewajiban-kewajiban yang tidak dibayarkan kami bawa ke ranah hukum. Kalau tidak ada ancaman paling sedikit 8 tahun penjara dan hak perizinan dari perusahaan dicabut," tegas perempuan yang aktif dalam Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Sementara, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan bahwa hal itu dilakukan guna memenuhi hak-hak dari Nursiyah.

Diketahui, Nursiyah telah bekerja selama 6 tahun. Ia pun bekerja dari pagi hingga subuh dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR).

"Kita juga akan melakukan upaya hukum, upahnya tidak sesuai dengan UMR DKI Jakarta yang dibayarkan, terkait dengan hak-hak lemburan di mana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan," jelas dia.

Sementara itu, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Data dan Informasi Kenzo Farell mengatakan RPA Perindo hadir dalam rangka menberikan perlindungan terhadap perempuan yang berada dalam rasa ketidakadilan.



"Persoalan ini akan panjang Karena rasa keadilan tidak kami dapat, dari 1 tahun 3 bulan. Jam waktu tidak jelas, lembur tidak dibayarkan bahkan kami melihat ini adalah keprihatinan terhadap hak asasi seorang manusia. Ini rasa-rasanya belum didapatkan dari ibu korban," tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Syamsuriansyah Bantu Pasien Tumor Kaki di Rumah Singgah Lombok Barat
Partai Perindo Silaturahmi...
Partai Perindo Silaturahmi dengan Gubernur Anwar Hafid, Siap Berkolaborasi Majukan Sulawesi Tengah
Semangat Berbagi di...
Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Ratusan Takjil Partai Perindo Bengkalis Ludes dalam Sekejap
DPD Partai Perindo Tapanuli...
DPD Partai Perindo Tapanuli Utara Bagi-bagi Takjil ke Jemaah Masjid Baitul Rahman
Perindo Tawarkan Bantuan...
Perindo Tawarkan Bantuan Uji Kompetensi IT dan Digital Marketing untuk 25.000 Siswa di Bali
Rekomendasi
Ifan Seventeen Buka...
Ifan Seventeen Buka Suara usai Penunjukannya sebagai Dirut PT PFN Dipertanyakan
Polisi Sita 6 Mobil...
Polisi Sita 6 Mobil Mewah hingga 14 Sertifikat Tanah Milik Direktur Persiba Bandar Narkoba Catur Adi
Perpanjangan Usia Pensiun...
Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit dalam RUU TNI, Dekan FISIP Al Azhar: Relevan di Tengah Tantangan Zaman
Berita Terkini
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
1 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
1 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
2 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
2 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
2 jam yang lalu
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved