Remaja di Bandung Tewas Dianiaya Teman Sekolah, Motif Diselidiki Polisi
Kamis, 16 Mei 2024 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
Tim Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman langsung bergerak cepat. Mereka menangkap kedua pelaku dan melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematiannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan masih belum diketahui.
"Penyidikan masih dalam proses, namun dalam waktu dekat berkas akan dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung," ujar AKBP Abdul Rahman.
Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan masih belum diketahui.
"Penyidikan masih dalam proses, namun dalam waktu dekat berkas akan dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung," ujar AKBP Abdul Rahman.
Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
(hri)
Lihat Juga :