3 Siswi Jadi Rampok Sadis Demi Beli iPhone 13, Korbannya Bibi Salah Satu Pelaku
Kamis, 16 Mei 2024 - 12:37 WIB
loading...
Tiga siswi pelajar berinisial AAR (17), RAH (18), dan MP (16) ditangkap Polsek Tajurhalang atas kasus pencurian dengan kekerasan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Tiga siswi pelajar berinisial AAR (17), RAH (18), dan MP (16) ditangkap Polsek Tajurhalang atas kasus pencurian dengan kekerasan. Mereka berkomplot dalam mencuri uang DHH (57) yang merupakan bibi dari salah satu pelaku AAR.
Hasil kejahatan itu dibelikan handphone (HP) iPhone 13 oleh AAR. Sedangkan pelaku RAH diberikan imbalan oleh AAR sebesar Rp300.000, dan pelaku MP diupahi Rp100.000.
Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti berhasil menangkap ketiga pelaku di kediaman masing-masing. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Pura Blok H1/23 Rt5/RW23 Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2024) malam.
Baca juga: Ini Tampang Pecandu Judi Slot Penikam Owner Kopi di Musi Rawas hingga Tewas
"Mengamankan pelaku perkara 365 KUHP pada Senin (13/5). Para pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing-masing dan para pelaku mengakui perbuatannya, kemudian para pelaku diamankan ke Polsek Tajurhalang guna proses lanjut," kata Tamar saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
Hasil kejahatan itu dibelikan handphone (HP) iPhone 13 oleh AAR. Sedangkan pelaku RAH diberikan imbalan oleh AAR sebesar Rp300.000, dan pelaku MP diupahi Rp100.000.
Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti berhasil menangkap ketiga pelaku di kediaman masing-masing. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Pura Blok H1/23 Rt5/RW23 Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2024) malam.
Baca juga: Ini Tampang Pecandu Judi Slot Penikam Owner Kopi di Musi Rawas hingga Tewas
"Mengamankan pelaku perkara 365 KUHP pada Senin (13/5). Para pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing-masing dan para pelaku mengakui perbuatannya, kemudian para pelaku diamankan ke Polsek Tajurhalang guna proses lanjut," kata Tamar saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
Lihat Juga :