Penurunan Muka Tanah Masuk Zona Kritis, Jakarta Butuh Ini

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:49 WIB
loading...
Penurunan Muka Tanah...
Kondisi Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta saat ini sudah memasuki zona kritis hingga rusak akibat eksploitasi air tanah di atas ambang batas normal yang direkomendasikan. Foto/Yulianto/MPI
A A A
JAKARTA - Kondisi Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta saat ini sudah memasuki zona kritis hingga rusak akibat eksploitasi air tanah di atas ambang batas normal yang direkomendasikan. Eksploitasi air tanah saat ini tercatat sudah mencapai 40% dari batas aman 20%.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Suci Fitria Tanjung mengatakan jika tak dicarikan solusi, kerusakan ini akan menimbulkan berbagai dampak lingkungan, seperti kontaminasi air akuifer di bagian atas dan bawah hingga penurunan permukaan tanah atau land subsidence.

Baca juga: Eksploitasi Air Tanah Berlebihan Bikin Bumi Jadi Miring

“Ketika dieksploitasi berlebih, maka penyajian tanah di Jakarta itu sudah kehilangan kemampuannya untuk menopang tanah,” ujar Suci dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Dampak yang paling terlihat, kata Suci, kondisi geologi di Jakarta Utara, di mana tanahnya sudah berada 4 meter di bawah permukaan air laut. Suci mengatakan salah satu cara mengendalikan penurunan tanah ini yakni dengan mengendalikan pengambilan air tanah dalam.

Ia melanjutkan beberapa tahun lalu memang terbit aturan tentang zona bebas air tanah, utamanya di wilayah-wilayah protokol seperti daerah Kuningan. Namun hal itu saja belum cukup, mengingat 90% permukaan tanah di Jakarta tertutup beton.

Menurut dia, harus ada daerah resapan air yang mengalir ke tanah dalam. ”Maka kami Walhi Jakarta mendorong pemerintah untuk memaksimalkan ruang permukaan hijau,” kata Suci.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Rekomendasi
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Ruben Onsu Tegur Giorgio...
Ruben Onsu Tegur Giorgio Antonio: Jangan Rendahkan Saya di Depan Anak-anak
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved