135 Anak di Bojonegoro Menikah Dini pada Januari-April 2024, Penyebabnya Ternyata Ini

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB
loading...
135 Anak di Bojonegoro...
Sebanyak 135 perkara pengajuan dispensasi kawin atau Diska terjadi di Pengadilan Agama Bojonegoro sejak Januari hingga April 2024, atau selama 4 bulan. Foto/Ilustrasi/iNews TV/Dedi Mahdi
A A A
BOJONEGORO - Sebanyak 135 perkara pengajuan dispensasi kawin atau Diska terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sejak Januari hingga April 2024, atau selama 4 bulan. Penyebab banyaknya pengajuan Diska ini pun terungkap.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 20 anak di antaranya mengajukan permohonan Diska atau nikah di bawah umur (pernikahan dini) karena sudah berbuat zina dan hamil di luar nikah.

Baca juga: Pernikahan Dini Renggut Masa Depan Bangsa

Jumlah itu belum termasuk data di bulan mei 2024 yang belum direkap petugas.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, selain karena hamil ada sejumlah faktor yang melatar belakangi anak melangsungkan pernikahan dini.

“Pertama karena takut berbuat zina, kedua sudah berbuat zina tapi belum hamil, serta adanya kehawatiran orang tua akan pergaulan anaknya yang sudah lama pacaran,” terangnya, selasa (14/5/2024).



Pengadilan agama mengabulkan permohonan Diska karena memperhatikan asas kemanfaatanya lebih besar, atau bisa berdampak buruk jika tidak dikabulkan, terutama bagi mereka yang sudah berbuat zina dan hamil.

Baca juga: Pernikahan Dini Meningkat 300%, Kawin Paksa Salah Satu Faktornya

“Sesuai yang diamanahkan undang-undang, suami istri bisa menikah pada usia minimal 19 tahun,” tambahnya.

Meski demikian, Solikin Jamik menyebut jika pernikahan dini dengan meminta dispensasi kawin merupakan akibat. Dia meyebut penyebab utamanya adalah masalah pendidikan.

“Berbagai alasan yang diajukan untuk permohonan Diska itu masalah sebenarnya adalah pendidikan, karena mayoritas mereka (pemohon Diska) merupakan anak putus sekolah,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
Cegah Pernikahan Anak,...
Cegah Pernikahan Anak, Askrindo Gencarkan Sosialisasi di Lombok Tengah
200 Sumur Minyak Tua...
200 Sumur Minyak Tua Wonocolo Bojonegoro Bakal Dioptimalkan
Banjir Landa 7 Desa...
Banjir Landa 7 Desa di Bojonegoro, 1 Warga Meninggal Dunia
Kronologi 2 Pelajar...
Kronologi 2 Pelajar Bojonegoro Tewas Hanyut di Sungai Mengkuris
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
Richelle Skornicki Akui...
Richelle Skornicki Akui Baper Syuting Adegan Dewasa dengan Pacar Sendiri, Aliando Syarief
Aura Kasih Sambangi...
Aura Kasih Sambangi Pengadilan Agama Jaksel, Ada Apa?
Cerita Haru Acha Septriasa...
Cerita Haru Acha Septriasa Hadapi Sidang Cerai Seorang Diri di Pengadilan Agama
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved