Kasus Covid-19 di Jakarta Mengkhawatirkan, Rem Sebelum Terlambat
Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
A
A
A
“Pengetatan ataupun pelonggaran aturan hal yang lazim dilakukan pada saat pandemi. Kita lihat Manila dan Melbourne kembali memperketat pergerakan warga akibat lonjakan kasus. Gubernur Anies tidak boleh lengah dan ragu untuk menarik rem darurat,” kata Idris melalui pernyataannya kemarin.
Melihat tren penambahan kasus ini Pemprov DKI mulai mempertimbangkan mencabut PSBB Transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penghentian PSBB Transisi sebagai emergency break policy bisa dilakukan jika memang penularan virus korona semakin tak terkendali.
"Mengenai emergency break dan lain-lain kami pantau hari-hari ke depan," kata Anies seusai menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota DKI, Senin (17/8/2020). (Baca juga: Dipakai Jokowi, Sepeda Lipat Kreuz Banjir Orderan hingga 2023)
Anies berjanji akan terus memantau pergerakan rasio positif warga DKI pada hari-hari terakhir perpanjangan keempat PSBB Transisi fase pertama yang dimulai 14 hingga 27 Agustus mendatang.
Dia mengimbau warga tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak. Di lain pihak, demi menekan penularan Pemerintah DKI diakunya akan terus melacak, memeriksa, dan mengisolasi jika ditemukan kasus baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut bahwa penghentian PSBB Transisi tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada sejumlah indikator yang harus dipertimbangkan. Salah satu pertimbangannya yakni ketika rasio positif rate sudah di atas 10%. Meski positivity rate DKI mengkawatirkan, namun, Riza mengklaim bahwa angka reproduksi aktif Covid-19 di Ibu Kota masih 1,09 atau satu orang hanya berpotensi menyebarkan ke satu orang lainnya. (Baca juga: Swedia Tarik Diplomatnya dari Korea Utara)
Sementara itu, kemarin Anies Baswedan memaparkan strategi besar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Melihat tren penambahan kasus ini Pemprov DKI mulai mempertimbangkan mencabut PSBB Transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penghentian PSBB Transisi sebagai emergency break policy bisa dilakukan jika memang penularan virus korona semakin tak terkendali.
"Mengenai emergency break dan lain-lain kami pantau hari-hari ke depan," kata Anies seusai menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota DKI, Senin (17/8/2020). (Baca juga: Dipakai Jokowi, Sepeda Lipat Kreuz Banjir Orderan hingga 2023)
Anies berjanji akan terus memantau pergerakan rasio positif warga DKI pada hari-hari terakhir perpanjangan keempat PSBB Transisi fase pertama yang dimulai 14 hingga 27 Agustus mendatang.
Dia mengimbau warga tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak. Di lain pihak, demi menekan penularan Pemerintah DKI diakunya akan terus melacak, memeriksa, dan mengisolasi jika ditemukan kasus baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut bahwa penghentian PSBB Transisi tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada sejumlah indikator yang harus dipertimbangkan. Salah satu pertimbangannya yakni ketika rasio positif rate sudah di atas 10%. Meski positivity rate DKI mengkawatirkan, namun, Riza mengklaim bahwa angka reproduksi aktif Covid-19 di Ibu Kota masih 1,09 atau satu orang hanya berpotensi menyebarkan ke satu orang lainnya. (Baca juga: Swedia Tarik Diplomatnya dari Korea Utara)
Sementara itu, kemarin Anies Baswedan memaparkan strategi besar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Lihat Juga :