Kasus Covid-19 di Jakarta Mengkhawatirkan, Rem Sebelum Terlambat

Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
Kasus Covid-19 di Jakarta...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tren penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan. Dalam sepekan terakhir, setiap hari kasus positif bertambah hingga lebih dari 500 orang. Jika penambahan kasus ini tidak mampu dikendalikan Jakarta akan berada pada situasi yang membahayakan.

Laju penambahan kasus positif ini terjadi sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperlonggar ruang gerak warga melalui kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dimulai pada 5 Juni 2020. Sejak itu secara perlahan kasus positif perlahan naik. Sebelum PSBB Transisi berlaku, jumlah kasus positif per hari sudah pernah berada di bawah 100.

Situasi DKI yang kian mengkhawatirkan bisa dilihat pada rasio positivity rate yang sepekan terakhir mencapai 8,9%. Situasi akan dianggap membahayakan jika positivity rate ini sudah dia atas 10%. Sebelum PSBB Transisi berlaku, positivity rate DKI ada di kisaran 5,6% atau mendekati standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang di bawah 5%. (Baca: Pengawasan Lemah, Sanksi Denda Progresif PSBB Transisi Sia-Sia)

Kemarin, DKI mencatatkan penambahan positif sebanyak 513 orang. Sehingga akumulasi kasus positif di Ibu Kota sudah mencapai 30.465 orang. Situasi membahayakan terjadi jika jumlah kasus positif terus naik dan daya kapasitas rumah sakit rujukan yang ada di Jakarta sudah tidak lagi mampu melayani pasien.

Untuk menahan laju penambahan kasus di masa PSBB transisi ini Pemprov DKI sudah membuat beberapa kebijakan. Di antaranya memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan pada 25 ruas jalan di Jakarta sejak 3 Agustus 2020. Kebijakan ini sempat disebut oleh Pemprov DKI sebagai “rem darurat” untuk menahan laju penuluran virus. Namun, nyatanya, hingga kemarin tambahan kasus positif belum menunjukkan tanda-tanda menurun, malah trennya semakin meningkat.

Kasus Covid-19 di Jakarta Mengkhawatirkan, Rem Sebelum Terlambat


Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Idris mengatakan, kondisi Jakarta saat ini sudah memungkinkan dilakukan sebuah kebijakan yang bisa menekan penambahan kasus baru. Apalagi, dia melihat sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi hingga tiga kali belum ada perubahan signifikan pada penurunan kasus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Jessica Janie Ungkap...
Jessica Janie Ungkap Kunci Lolos Miss Indonesia 2026, Jadi Diri Sendiri dan Jangan Menyerah
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved