Kasus Covid-19 di Jakarta Mengkhawatirkan, Rem Sebelum Terlambat

Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
Kasus Covid-19 di Jakarta...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tren penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan. Dalam sepekan terakhir, setiap hari kasus positif bertambah hingga lebih dari 500 orang. Jika penambahan kasus ini tidak mampu dikendalikan Jakarta akan berada pada situasi yang membahayakan.

Laju penambahan kasus positif ini terjadi sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperlonggar ruang gerak warga melalui kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dimulai pada 5 Juni 2020. Sejak itu secara perlahan kasus positif perlahan naik. Sebelum PSBB Transisi berlaku, jumlah kasus positif per hari sudah pernah berada di bawah 100.

Situasi DKI yang kian mengkhawatirkan bisa dilihat pada rasio positivity rate yang sepekan terakhir mencapai 8,9%. Situasi akan dianggap membahayakan jika positivity rate ini sudah dia atas 10%. Sebelum PSBB Transisi berlaku, positivity rate DKI ada di kisaran 5,6% atau mendekati standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang di bawah 5%. (Baca: Pengawasan Lemah, Sanksi Denda Progresif PSBB Transisi Sia-Sia)

Kemarin, DKI mencatatkan penambahan positif sebanyak 513 orang. Sehingga akumulasi kasus positif di Ibu Kota sudah mencapai 30.465 orang. Situasi membahayakan terjadi jika jumlah kasus positif terus naik dan daya kapasitas rumah sakit rujukan yang ada di Jakarta sudah tidak lagi mampu melayani pasien.

Untuk menahan laju penambahan kasus di masa PSBB transisi ini Pemprov DKI sudah membuat beberapa kebijakan. Di antaranya memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan pada 25 ruas jalan di Jakarta sejak 3 Agustus 2020. Kebijakan ini sempat disebut oleh Pemprov DKI sebagai “rem darurat” untuk menahan laju penuluran virus. Namun, nyatanya, hingga kemarin tambahan kasus positif belum menunjukkan tanda-tanda menurun, malah trennya semakin meningkat.

Kasus Covid-19 di Jakarta Mengkhawatirkan, Rem Sebelum Terlambat


Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Idris mengatakan, kondisi Jakarta saat ini sudah memungkinkan dilakukan sebuah kebijakan yang bisa menekan penambahan kasus baru. Apalagi, dia melihat sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi hingga tiga kali belum ada perubahan signifikan pada penurunan kasus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved