Polda Kalbar Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 1,5 Kg Ganja

Senin, 04 Februari 2019 - 21:35 WIB
Polda Kalbar Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 1,5 Kg Ganja
Polda Kalbar Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 1,5 Kg Ganja
A A A
PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Alun-alun Kapuas, Kota Pontianak, Senin (4/2/2019).

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan dalam upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa. Peredaran narkoba ini dapat menghilangkan satu generasi di bawah kita," Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono. (Baca Juga: BNN Kembali Tangkap Jaringan Narkoba Internasional, Sabu 25 Kg Disita )

Pemusnahan narkoba ini terdiri dari sabu berjumlah 1.867 gram dan ganja berjumlah 1.555 gram. Tujuh tersangka (lima pria, dua wanita), termasuk satu pasangan suami istri turut diamankan petugas.

"Jika kita asumsikan, satu gram sabu dapat digunakan untuk delapan orang, dan estimasi harganya sekitar Rp1,6 juta. Maka dari 1.867 gram, kita dapat menyelamatkan sebanyak 14.939 orang calon pengguna sabu," tutur Irjen Didi Haryono. (Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, BNN Sita 100 Kg Sabu-sabu )
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1310 seconds (0.1#10.140)