Pekan Depan, Jateng Gelar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Serentak

Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:28 WIB
loading...
A A A
Penegakan serentak itu dilakukan agar masyarakat disiplin terkait protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Seperti pemakaian masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Sosialisasi terkait pentingnya protokol kesehatan itu juga sudah dilakukan sejak bulan Maret 2020 lalu.

Sementara untuk pemberian sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, Ganjar menyerahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Sebab beberapa kabupaten/kota sudah ada yang memiliki Perbup dan Perwali. Bahkan ada satu kabupaten dalam bentuk Perda yakni Kabupaten Banyumas.(Baca juga : Berikan Remisi saat HUT RI, Ganjar Dapat Hadiah Lukisan dari Napi )

"Semarang itu sanksinya disuruh menyapu jalan sepanjang 100 meter. Banyumas sudah ada denda uang dan ada juga yang sampai disidang tipiring. Jadi sanksi kami serahkan kepada masing-masing daerah. Pergub yang ada kemarin tidak sampai menuliskan sanksi karena sifatnya untuk memayungi peraturan di masing-masing daerah," pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Imbas Banjir Grobogan,...
Imbas Banjir Grobogan, 9 Ribu KK Terdampak
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved